Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Kecam Aturan Pembatasan Covid-19 bagi Pelancong dari Negaranya

Kompas.com - 04/01/2023, 06:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com – Pemerintah China mengecam aturan pembatasan Covid-19 baru yang diberlakukan bagi pelancong dari negaranya oleh belasan negara di dunia.

China memperingatkan dapat mengambil tindakan balasan sebagai tanggapan atas pemberlakuan pembatasan Covid-19 tersebut.

Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Jepang, dan Korea Selatan termasuk di antara negara yang sekarang mewajibkan pelancong dari China untuk menunjukkan tes negatif Covid-19 sebelum kedatangan.

Baca juga: Situasi Lonjakan Covid di China, RS Shanghai Penuh Pasien Lansia

Kebijakan ini diberlakukan karena China dianggap sedang menghadapi lonjakan kasus.

"Beberapa negara telah mengambil pembatasan masuk yang hanya menargetkan pelancong dari China," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning pada Selasa (3/1/2023).

Menurut dia, kebijakan itu tidak berdasar.

"Ini tidak memiliki dasar ilmiah dan beberapa praktik tidak dapat diterima," ungkap Mao Ning, sebagaimana dikutip dari AFP.

Dia memperingatkan China dapat mengambil tindakan balasan berdasarkan prinsip timbal balik.

China dilaporkan sedang menghadapi peningkatan tajam infeksi virus corona setelah tiba-tiba melonggarkan kebijakan nol-Covid pada bulan lalu dengan sedikit peringatan atau persiapan.

Pada situasi itu, rumah sakit serta krematorium di “Negeri Tirai Bambu” dilaporkan sampai kewalahan memberikan layanan.

Baca juga:

Pada akhir Desember 2022, Beijing mengatakan para pelancong yang datang tidak lagi diharuskan untuk melakukan karantina, membuat banyak orang China bergegas merencanakan perjalanan ke luar negeri yang telah lama ditunggu-tunggu.

Sejumlah negara membatasi pelancong dari China karena menganggap pemerintah China kurang transparan dalam mengungkap data infeksi dan khawatir akan risiko munculnya varian baru.

China diketahui hanya mencatat 22 kematian akibat Covid-19 sejak Desember lalu, setelah secara dramatis mempersempit kriteria untuk mengklasifikasikan kematian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com