BEIJING, KOMPAS.com - Sekitar belasan negara memperketat aturan kedatangan bagi pelancong dari China bahkan ada yang melarangnya, akibat lonjakan Covid di "Negeri Panda" usai pelonggaran pembatasan.
Aturan-aturan dari negara-negara ini juga berbeda-beda, seperti durasi tes Covid hingga kebijakan karantina.
Dikutip dari kantor berita AFP, berikut adalah daftar negara yang memperketat atau melarang kedatangan dari China hingga Senin (2/1/2023).
Baca juga: Ribuan Warga China Rayakan Tahun Baru, Otoritas Yakinkan Publik Wabah Covid-19 Terkendali
Opsi lainnya, penumpang menunjukkan bukti sudah pulih dari Covid-19 dalam 90 hari terakhir.
Tes yang diakui meliputi "PCR atau tes antigen mandiri yang dikelola dan dipantau oleh layanan telehealth atau penyedia berlisensi," menurut Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC).
Aturan ini termasuk orang-orang yang datang dari Hong Kong dan Makau.
Mulai 5 Januari 2023, semua pendatang dari China di Perancis harus menunjukkan hasil tes PCR negatif atau tes rapid antigen, yang dilakukan kurang dari 48 jam sebelum penerbangan.
Italia dan Spanyol juga memberlakukan persyaratan tes Covid.
Negara-negara Eropa akan rapat minggu ini untuk membahas tanggapan bersama. Pemegang kepresidenan UE berikutnya yaitu Swedia mengatakan, pihaknya "mengupayakan kebijakan bersama untuk seluruh Uni Eropa dalam kemungkinan penerapan pembatasan masuk".
Australia juga mewajibkan pelancong dari China--termasuk Hong Kong dan Makau--untuk menujjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum kedatangan, dengan alasan kurangnya informasi komprehensif dari Beijing tentang wabah tersebut.
Kanada meminta pelancong dari China menunjukkan hasil tes Covid negatif yang diambil tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan.
Pemerintah Inggris juga akan menguji sampel kedatangan untuk memantau varian baru Covid-19.
Pelancong dari China wajib menunjukkan hasil tes Covid-19. Pusat skrining juga didirikan untuk menguji penumpang datang yang bersedia dites.