KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang ibu hamil telah ditahan terkait percobaan perampokan di sebuah toko perhiasan di Melaka, Malaysia yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022).
Kapolres Melaka Tengah ACP Christopher Patit mengatakan, tersangka berusia 35 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis (22/12/12/2022).
Faktanya, penyelidikan awal menemukan perempuan yang sudah menikah dan memiliki tiga anak itu memiliki pekerjaan yang cukup mapan, yakni sebagai eksekutif sumber daya manusia (SDM) di sebuah perusahaan swasta.
Baca juga: Viral, Niat Hati Ingin Kasih Gaji Pertama ke Ibu, Gadis Ini Menangis Salah Transfer
Kapolres menyampaikan, ibu hamil itu mencoba merampok perhiasan karena “mengidam” atau ingin melakukan sesuatu yang ekstrim.
“Keinginan untuk mencoba sesuatu yang ekstrem diyakini sebagai motif di balik kejadian itu,” kata Christopher Patit pada Sabtu (24/12/2022), dikutip dari Bernama.
Rekaman closed-circuit television (CCTV) dari insiden tersebut telah menjadi viral di media sosial “Negeri Jiran”.
Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan mengenakan gaun jubah hitam dan masker wajah mengacungkan pisau ke seorang karyawan toko perhiasan di hypermarket di Ayer Keroh.
Baca juga:
Christopher mengatakan polisi juga menyita pisau sepanjang 13 cm yang diyakini digunakan dalam insiden itu dari tersangka.
Kapolres Melaka Tengah menegaskan, perempyan itu sudah ditahan hingga 27 Desember 2022, dengan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 393/397 KUHP Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.