Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2022, 13:15 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Senat AS pada Rabu (14/12/2022) malam meloloskan RUU untuk melarang karyawan federal menggunakan aplikasi berbagi video TikTok milik China pada perangkat milik pemerintah.

Dilansir dari Guardian, RUU tersebut masih harus disetujui oleh DPR AS sebelum diajukan ke Presiden Joe Biden untuk mendapatkan persetujuan.

Dewan Perwakilan Rakyat harus mengesahkan RUU Senat sebelum sesi kongres saat ini berakhir, yang diharapkan minggu depan.

Baca juga: Otoritas AS Terus Anggap TikTok Berbahaya

Pemungutan suara tersebut adalah tindakan terbaru dari anggota parlemen AS untuk menindak perusahaan China di tengah kekhawatiran keamanan nasional bahwa Beijing dapat menggunakan mereka untuk memata-matai orang Amerika.

Tindakan Senat dilakukan setelah North Dakota dan Iowa minggu ini bergabung dengan semakin banyak negara bagian dalam melarang TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance, dari perangkat milik negara di tengah kekhawatiran bahwa data dapat diteruskan ke pemerintah China.

Selama Kongres terakhir, Senat pada Agustus 2020 dengan suara bulat menyetujui undang-undang untuk melarang TikTok dari perangkat pemerintah.

Sponsor RUU tersebut, Senator Republik Josh Hawley, diperkenalkan kembali dalam undang-undang pada tahun 2021.

Baca juga: Arahan Darurat Gubenur Maryland AS Larang Penggunaan TikTok

Banyak lembaga federal termasuk pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan departemen negara bagian telah melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“TikTok adalah risiko keamanan utama bagi Amerika Serikat, dan tidak memiliki tempat di perangkat pemerintah,” kata Hawley sebelumnya.

Gubernur Dakota Utara Doug Burgum dan Gubernur Iowa Kim Reynolds mengeluarkan arahan yang melarang lembaga cabang eksekutif mengunduh aplikasi pada peralatan apa pun yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Penjelajah Waktu yang Viral di TikTok Sebut Alien akan Muncul Bulan Ini

Halaman:
Sumber Guardian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+