ANNAPOLIS, KOMPAS.com - Gubernur negara bagian AS Maryland Larry Hogan mengeluarkan arahan darurat pada hari Selasa (6/12/2022) yang melarang penggunaan aplikasi berbagi video pendek milik China TikTok pada perangkat dan jaringan pemerintah negara bagian.
Mereka jadi negara bagian AS terbaru yang menindak TikTok.
Dilansir dari The Hill, Gubernur South Dakota Kristi Noem pekan lalu menandatangani perintah eksekutif yang melarang pegawai negeri dan kontraktor memasang atau menggunakan TikTok pada perangkat milik negara.
Baca juga: Penjelajah Waktu yang Viral di TikTok Sebut Alien akan Muncul Bulan Ini
Sebelumnya, Gubernur Carolina Selatan Henry McMaster pada Senin (5/12/2022) meminta badan negara untuk melarang TikTok dari ponsel dan komputer pemerintah negara bagian.
Larangan Hogan mencakup banyak produk dan platform yang dipengaruhi China dan Rusia karena dia mengatakan mereka menghadirkan tingkat risiko keamanan dunia maya yang tidak dapat diterima bagi negara.
Agen cabang eksekutif Maryland harus menghapus produk dari jaringan negara bagian dan mencegah akses.
Baca juga: Staf TikTok di China Bisa Mendapat Akses Data ke Pengguna Eropa
TikTok mengatakan kekhawatiran yang mendorong larangan negara sebagian besar dipicu oleh informasi yang salah.
"Kami kecewa karena banyak lembaga negara, kantor, dan universitas yang menggunakan TikTok untuk membangun komunitas dan terhubung dengan konstituen tidak lagi memiliki akses ke platform kami," kata perusahaan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.