Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Dihapus dari Daftar Negara Berisiko Terlibat Pendanaan Terorisme Global

Kompas.com - 22/10/2022, 07:15 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pengawas pencucian uang dan finansial global menghapus Pakistan dari daftar negara-negara di bawah “peningkatan pemantauan,” setelah empat tahun berada dalam daftar negara berisiko terlibat pendanaan terorisme global.

Pakistan telah berada di “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) sejak 2018 karena “kurangnya pengawasan terkait pendanaan kontra-teroris strategis”.

Keputusan pencopotan itu diumumkan oleh Presiden FATF T Raja Kumar pada akhir pertemuan dua hari di Paris, Perancis pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Ukraina Sebut Rusia Lakukan Terorisme Nuklir Pasca-ledakan Dekat PLTN

“Pakistan telah mengatasi kekurangan teknis untuk memenuhi komitmen rencana aksinya,” kata Kumar dalam pidatonya sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Pada pertemuan FATF terakhir pada Juni, organisasi tersebut mengatakan bahwa Pakistan akan tetap berada dalam daftar tersebut sampai kunjungan ke negara itu dilakukan untuk memverifikasi kemajuannya.

Selanjutnya, tim teknis FATF melakukan perjalanan ke Pakistan pada akhir Agustus dan kunjungan itu dinyatakan "sukses" oleh kantor luar negeri Pakistan, yang mengatakan pihaknya mengharapkan "kesimpulan logis" pada pertemuan evaluasi berikutnya pada Oktober.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam sebuah kicauannya setelah keputusan Jumat (21/10/2022) diumumkan memberi selamat kepada negara itu atas penghapusan label tersebut.

“Pakistan keluar dari daftar abu-abu FATF adalah pembenaran dari upaya kami yang gigih dan berkelanjutan selama bertahun-tahun. Saya ingin mengucapkan selamat kepada kepemimpinan sipil dan militer kami serta semua institusi yang kerja kerasnya menghasilkan kesuksesan hari ini,” cuitnya.

Baca juga: Senator AS Ajukan RUU untuk Masukkan Rusia sebagai Sponsor Terorisme

Setelah menempatkan negara itu dalam daftar abu-abu pada 2018, FATF memberi Pakistan 27 poin agenda aksi, yang kemudian ditingkatkan menjadi 34 poin, terkait pencucian uang, pendanaan teroris, dan aksi terhadap kelompok dan individu bersenjata.

Berada dalam daftar negara yang terlibat pendanaan 'terorisme' global dapat sangat membatasi kemampuan pinjaman internasional suatu negara.

Keputusan itu diambil pada saat kredibilitas Pakistan di pasar global terpukul karena situasi ekonominya yang genting.

Sebelumnya pada Jumat (21/10/2022), lembaga pemeringkat global Fitch memangkas peringkat kredit negara Pakistan, menyalahkan situasi finansialnya serta penurunan cadangan devisa.

Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service juga memangkas peringkat kredit pemerintah Pakistan pada awal Oktober, mengutip penurunan cadangan devisa pemerintah dan meningkatnya tekanan ekonomi setelah banjir dahsyat awal tahun ini.

Banjir, yang disebabkan oleh hujan monsun yang belum pernah terjadi sebelumnya, menewaskan lebih dari 1.700 orang, mempengaruhi 33 juta orang, dan menyebabkan kerusakan senilai 30 miliar dollar AS (Rp 468 triliun), menurut pemerintah.

Baca juga: Update Banjir Pakistan: Korban Tewas Mendekati 1.500, Ratusan Ribu Orang Tidur di Tempat Terbuka

Baca juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Didakwa dengan UU Terorisme

'Tetap di jalur'

Ekonom senior Haroon Sharif mengatakan perkembangan itu merupakan berita bagus bagi Pakistan karena akan memungkinkan aliran keuangan dari saluran perbankan dan pengiriman uang.

“Apa yang harus dilakukan negara sekarang adalah tetap berada di jalurnya, dan hambatan utama adalah kapasitas implementasinya. Pemerintah harus mereformasi institusi, yang kemudian dapat menjebak dan mengidentifikasi setiap transaksi mencurigakan dan menghukum siapa pun yang terlibat, ”katanya kepada Al Jazeera.

Sharif, yang sebelumnya menjabat sebagai menteri investasi negara, mengatakan Pakistan seharusnya dikeluarkan dari daftar pada pertemuan Juni.

“Kami telah memenuhi semua poin rencana aksi, tetapi sayangnya, FATF juga memiliki dimensi politik di dalamnya,” tambahnya.

Jurnalis bisnis dan ekonomi Khurram Husain juga menyambut baik penghapusan Pakistan dari daftar itu.

“Pakistan harus menghadapi biaya transaksi yang lebih tinggi karena beban pemrosesan yang lebih tinggi yang dikenakan pada semua transaksi dengan dunia luar,” katanya kepada Al Jazeera.

Baca juga: Pria Disebut Anggota ISIS “The Beatles” Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Bandara Inggris

Husain mencatat Pakistan kembali ke daftar utama karena kegagalannya untuk berhasil mengadili “individu terlarang”.

“Setelah tersangka (terorisme) kunci diamankan, seperti Hafiz Saeed dari kelompok Lashkar-e-Taiba (LeT) dan kelompok Jamaat-ud-Dawa (JuD) pada April tahun ini, jalan untuk keluar dari daftar dibuka," dia berkata.

JuD adalah organisasi bantuan kemanusiaan dan pendidikan agama yang beroperasi di seluruh Pakistan. Organisasi itu telah dinilai sebagai lawan oleh LeT, sebuah kelompok bersenjata yang dinyatakan sebagai “organisasi teroris” oleh Pakistan, Amerika Serikat, dan PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com