LONDON, KOMPAS.com - Raja Charles III telah menggantikan ibundanya, Ratu Elizabeth II, yang wafat di Kastil Balmoral pada usia 96 tahun.
Pada Juni lalu, Ratu merayakan Tahkta ke-70 tahun dan menjadi Ratu yang paling lama berkuasa dalam sejarah Inggris.
Pada saat Ratu meninggal, takhta langsung diserahkan ke penerusnya, yakni Charles yang sebelumnya bergelar Pangeran Wales.
Baca juga: Raja Charles III Berkuasa, Akan seperti Apa Kerajaan Inggris Nantinya?
Charles secara resmi ditetapkan sebagai Raja pada Sabtu (10/9/2022) di Istana St James's di London di depan Badan Penobatan, Accession Council.
Raja adalah kepala negara Britania Raya. Namun kekuatannya hanya simbolis dan tetap netral secara politik.
Perdana menteri biasanya bertemu dengan Raja setiap Rabu di Istana Buckingham untuk mendapatkan penjelasan tentang isu di pemerintahan.
Pertemuan ini tidak resmi dan tidak ada catatan apa yang dibicarakan.
Raja juga merupakan anggota dalam sejumlah fungsi parlementer.
Berikut ini sejumlah tugas Raja Charles III:
Pemimpin partai yang menang dalam pemilu biasanya dipanggil ke Istana Buckingham dan diminta untuk secara resmi membentuk pemerintahan.
Raja juga secara resmi membubarkan pemerintahan sebelum pemilu.
Baca juga: Raja Charles III Diangkat Sebagai Kepala Negara Australia dan Selandia Baru
Raja akan memulai sesi Parlemen dengan upacara pembukaan resmi.
Dia akan menetapkan rencana pemerintah dalam pidato di depan parlemen.
Ketika sebuah undang-undang disahkan melalui Parlemen, harus secara resmi disetujui oleh Raja untuk menjadi undang-undang.
Terakhir kali Persetujuan Kerajaan ditolak adalah pada tahun 1708.