Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru BK Kedapatan Rekam 100 Lebih Video yang Perlihatkan Bagian Dalam Rok Guru Lain dan Siswa

Kompas.com - 03/09/2022, 12:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Dia akan membawa siswa itu ke ruang disiplin dan merekamnya saat dia menggunakan komputer.

Baca juga: Pria Ini Habiskan 3 Hari Mencari Cincin yang Hilang di Pantai, Akhirnya Ketemu

Pengadilan Singapua mendengar bahwa pria itu akan mentransfer video ke hard disk eksternal melalui laptop kantornya.

Menurut Jaksa, dia tidak membagikan atau mempublikasikan video itu. Video melainkan digunakan untuk kesenangan seksualnya sendiri.

Pada satu kesempatan, seorang siswa laki-laki ditangkap dan dihukum oleh sekolah karena merekam dua video bagian dalam rok seorang guru perempuan.

Dengan dalih mengambil barang bukti, terdakwa menyita ponsel siswa dan menggunakan ponselnya sendiri untuk merekam video sebelum mentransfernya ke koleksinya.

Tindakannya berlangsung hingga Juli 2018, ketika seorang guru perempuan di sekolah tersebut mengajukan laporan polisi.

Guru perempuan itu mengatakan bahwa dia mencurigai terdakwa telah mengambil video bagian dalam rok guru termasuk dirinya.

Polisi menyita hard disk-nya dan menemukan 173 video upskirt yang dimiliki tersangka.

Dia memberi judul setiap klip dengan nama atau inisial korban atau dengan deskripsi.

Investigasi juga mengungkapkan bahwa dia telah merekam video upskirt dari seorang kerabat perempuan di sebuah pesta yang diadakan ibu mertuanya.

Baca juga: Dapat Telepon Nomor Luar Negeri, HP Pria Ini Diretas, Fotonya Dipakai dalam Video Porno Deepfake

Tuntukan penjara

Jaksa menuntut antara 12 dan 18 bulan penjara, dengan mengatakan bahwa terdakwa menyalahgunakan kepercayaan rekan-rekan perempuannya dan posisinya sebagai master disiplin.

"Para korban yang merupakan pelajar sangat rentan, dan terdakwa mengeksploitasi rasa hormat mereka pada otoritasnya serta kepercayaan yang diberikan orang tua mereka pada sekolah dan fakultasnya," kata Jaksa.

Namun, dia menerima bahwa terdakwa menderita gangguan depresi berat pada saat itu, setelah kehilangan ibunya pada tahun 2015.

Istrinya juga menjalani operasi untuk penyakit medis pada tahun 2016, setelah itu frekuensi keintiman seksual mereka "berkurang secara drastis".

"Namun, meskipun faktor-faktor ini mengundang simpati, mereka tidak memaafkan perilaku terdakwa," kata jaksa.

Guru tersebut akan kembali ke pengadilan untuk menjalani sidang pada bulan November 2022.

Baca juga: PM Singapura: Seks Antarpria Tak Boleh Dianggap Kejahatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Tak Ada Pasokan Medis Masuk ke Gaza Selama 10 Hari

WHO: Tak Ada Pasokan Medis Masuk ke Gaza Selama 10 Hari

Global
PM Slovakia Jalani Operasi Baru, Kondisinya Masih Cukup Serius

PM Slovakia Jalani Operasi Baru, Kondisinya Masih Cukup Serius

Global
Warga Sipil Israel Kembali Berulah, Truk Bantuan di Tepi Barat Dibakar

Warga Sipil Israel Kembali Berulah, Truk Bantuan di Tepi Barat Dibakar

Global
13 Negara Ini Desak Israel agar Menahan Diri dari Invasinya ke Rafah

13 Negara Ini Desak Israel agar Menahan Diri dari Invasinya ke Rafah

Global
Kera Tergemuk di Thailand Mati karena Sering Diberi Permen dan Minuman Manis

Kera Tergemuk di Thailand Mati karena Sering Diberi Permen dan Minuman Manis

Global
Israel: Kasus Genosida di Pengadilan PBB Tak Sesuai Kenyataan

Israel: Kasus Genosida di Pengadilan PBB Tak Sesuai Kenyataan

Global
Minim Perlindungan, Tahanan di AS yang Jadi Buruh Rawan Kecelakaan Kerja

Minim Perlindungan, Tahanan di AS yang Jadi Buruh Rawan Kecelakaan Kerja

Internasional
Korut Tembakkan Rudal Balistik Tak Dikenal, Ini Alasannya

Korut Tembakkan Rudal Balistik Tak Dikenal, Ini Alasannya

Global
Siapa 'Si Lalat' Mohamed Amra, Napi yang Kabur dalam Penyergapan Mobil Penjara di Prancis?

Siapa "Si Lalat" Mohamed Amra, Napi yang Kabur dalam Penyergapan Mobil Penjara di Prancis?

Internasional
Tekno-Nasionalisme Xi Jinping dan Dampaknya pada Industri Global

Tekno-Nasionalisme Xi Jinping dan Dampaknya pada Industri Global

Global
2 Polisi Malaysia Tewas Ditembak dan Diserang, Pelaku Disebut Terafiliasi Jemaah Islamiyah

2 Polisi Malaysia Tewas Ditembak dan Diserang, Pelaku Disebut Terafiliasi Jemaah Islamiyah

Global
AS Sebut Dermaga Terapungnya Mulai Dipakai untuk Kirim Bantuan ke Gaza

AS Sebut Dermaga Terapungnya Mulai Dipakai untuk Kirim Bantuan ke Gaza

Global
Suara Tembakan di Dekat Kedutaan Israel, Polisi Swedia Menahan Beberapa Orang

Suara Tembakan di Dekat Kedutaan Israel, Polisi Swedia Menahan Beberapa Orang

Global
Kharkiv Jadi Kota Kedua Ukraina yang Sering Diserang Drone Rusia

Kharkiv Jadi Kota Kedua Ukraina yang Sering Diserang Drone Rusia

Global
China Disebut Berencana Kembangkan Reaktor Nuklir Terapung di Laut China Selatan

China Disebut Berencana Kembangkan Reaktor Nuklir Terapung di Laut China Selatan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com