Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru BK Kedapatan Rekam 100 Lebih Video yang Perlihatkan Bagian Dalam Rok Guru Lain dan Siswa

Kompas.com - 03/09/2022, 12:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang master disiplin atau semacam guru bimbingan konseling (BK) di Singapura kedapatan telah merekam 100 lebih video yang memperlihatkan bagian dalam rokok sesama guru dan murid-muridnya.

Dia melakukan aksinya tersebut selama lebih dari tiga tahun.

Guru BK berjenis kelamin pria itu ketahuan merekam 12 video upskirt dari sedikitnya tujuh siswa dengan modus operandi seperti mengundang mereka ke ruang disiplin.

Baca juga: Setelah 18 Bulan, Penyebab Kecelakaan Maut BMW yang Hebohkan Singapura Akhirnya Terungkap

Selain itu, pada satu kesempatan, dia menyita telepon seorang siswa yang telah merekam video bagian dalam rok seorang guru dan menggunakan teleponnya sendiri untuk merekam video itu untuk dirinya sendiri.

Dilansir dari Channel NewsAsia (CNA), pria 49 tahun yang telah menikah dan memiliki tiga anak itu mengaku bersalah pada Jumat (2/9/2022) atas tiga tuduhan menghina kesopanan seorang perempuan.

Lima dakwaan lainnya akan dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.

Pengadilan Singapura melarang publikasi nama pelaku, nama korban, dan nama sekolah.

Pengadilan mendengar bahwa pria itu telah bekerja di sekolah itu sejak 2008 dan menjadi master disiplin sejak 2015.

Dia juga mengajar bahasa Mandarin.

Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) mengatakan bahwa pria itu telah diskors dari tugas sejak Juli 2018 dan tidak lagi mengajar di sekolah mana pun.

Baca juga: Punya Gaji Rp 22,9 Juta, Gadis Ini Pilih Batasi Pengeluaran Makan Rp 97.000 Per Bulan, Ini Hasilnya

MOE menambahkan bahwa pihaknya mengambil pandangan serius terhadap kesalahan staf dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan disipliner terhadap mereka yang gagal mematuhi standar perilaku dan disiplin, yang dapat mencakup pemecatan dari layanan.

Antara April 2015 dan Juli 2018, guru BK ini didapati telah memfilmkan 156 video upskirt dari setidaknya 38 rekan wanita, sebagian besar adalah guru.

Dia melakukan hal itu dengan mengundang mereka ke ruang kerjanya untuk tujuan entri data dan akan meletakkan ponselnya di bawah rok korban saat korban sedang memasukkan data di mejanya.

Dia mengundang rekan-rekan perempuan yang memakai rok atau gaun tetapi tidak yang memakai celana, dan jarang mengundang guru laki-laki ke tempat kerjanya untuk entri data.

Pria itu juga merekam 12 video upskirt dari setidaknya tujuh siswa perempuan antara Mei 2015 dan Februari 2018.

Dia akan membawa siswa itu ke ruang disiplin dan merekamnya saat dia menggunakan komputer.

Baca juga: Pria Ini Habiskan 3 Hari Mencari Cincin yang Hilang di Pantai, Akhirnya Ketemu

Pengadilan Singapua mendengar bahwa pria itu akan mentransfer video ke hard disk eksternal melalui laptop kantornya.

Menurut Jaksa, dia tidak membagikan atau mempublikasikan video itu. Video melainkan digunakan untuk kesenangan seksualnya sendiri.

Pada satu kesempatan, seorang siswa laki-laki ditangkap dan dihukum oleh sekolah karena merekam dua video bagian dalam rok seorang guru perempuan.

Dengan dalih mengambil barang bukti, terdakwa menyita ponsel siswa dan menggunakan ponselnya sendiri untuk merekam video sebelum mentransfernya ke koleksinya.

Tindakannya berlangsung hingga Juli 2018, ketika seorang guru perempuan di sekolah tersebut mengajukan laporan polisi.

Guru perempuan itu mengatakan bahwa dia mencurigai terdakwa telah mengambil video bagian dalam rok guru termasuk dirinya.

Polisi menyita hard disk-nya dan menemukan 173 video upskirt yang dimiliki tersangka.

Dia memberi judul setiap klip dengan nama atau inisial korban atau dengan deskripsi.

Investigasi juga mengungkapkan bahwa dia telah merekam video upskirt dari seorang kerabat perempuan di sebuah pesta yang diadakan ibu mertuanya.

Baca juga: Dapat Telepon Nomor Luar Negeri, HP Pria Ini Diretas, Fotonya Dipakai dalam Video Porno Deepfake

Tuntukan penjara

Jaksa menuntut antara 12 dan 18 bulan penjara, dengan mengatakan bahwa terdakwa menyalahgunakan kepercayaan rekan-rekan perempuannya dan posisinya sebagai master disiplin.

"Para korban yang merupakan pelajar sangat rentan, dan terdakwa mengeksploitasi rasa hormat mereka pada otoritasnya serta kepercayaan yang diberikan orang tua mereka pada sekolah dan fakultasnya," kata Jaksa.

Namun, dia menerima bahwa terdakwa menderita gangguan depresi berat pada saat itu, setelah kehilangan ibunya pada tahun 2015.

Istrinya juga menjalani operasi untuk penyakit medis pada tahun 2016, setelah itu frekuensi keintiman seksual mereka "berkurang secara drastis".

"Namun, meskipun faktor-faktor ini mengundang simpati, mereka tidak memaafkan perilaku terdakwa," kata jaksa.

Guru tersebut akan kembali ke pengadilan untuk menjalani sidang pada bulan November 2022.

Baca juga: PM Singapura: Seks Antarpria Tak Boleh Dianggap Kejahatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com