Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ketat Australia Cegah Pelecehan Seksual Anak di Media Sosial

Kompas.com - 30/08/2022, 16:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

SYDNEY, KOMPAS.com - Regulator Australia mengirim surat hukum kepada pemilik Facebook Meta Platforms, Apple Inc, dan Microsoft Corp.

Perusahaan teknologi itu dituntut membagikan strategi mereka untuk memberantas materi pelecehan anak di platform atau bakal menghadapi denda.

Dilansir Reuters, E-Safety Commissioner, sebuah badan yang dibentuk untuk melindungi pengguna internet, mengatakan bahwa mereka menggunakan undang-undang yang mulai berlaku pada Januari.

Baca juga: Facebook Hapus Akun Mencurigakan yang Gencar Promosikan Narasi Pro-Barat

UU memaksa raksasa teknologi mengungkapkan langkah-langkah yang mereka ambil untuk mendeteksi dan menghapus materi penyalahgunaan dalam 28 hari.

Jika tidak, masing-masing perusahaan akan menghadapi denda sebesar 555.000 dollar Australia.

Baca juga: Remaja di AS Berbondong-bondong Tinggalkan Facebook

Ancaman tersebut menggarisbawahi pendekatan garis keras Australia untuk mengatur perusahaan Teknologi Besar sejak 2021, yang sejauh ini mencakup undang-undang yang memaksa mereka membayar media untuk menampilkan konten mereka.

UU juga membuat mereka harus menyerahkan rincian akun anonim yang memposting materi yang sekiranya memfitnah.

Sementara itu, perusahaan internet seluruh dunia berada di bawah tekanan untuk menemukan cara untuk memantau pesan terenkripsi dan layanan streaming untuk materi pelecehan anak tanpa melanggar privasi pengguna.

Baca juga: Australia Selidiki Eks PM Scott Morrison karena Rangkap Banyak Jabatan

"Aktivitas ini tidak lagi terbatas pada sudut-sudut tersembunyi dari web gelap tetapi lazim di platform arus utama yang kami dan anak-anak kami gunakan setiap hari," kata komisaris Julie Inman Grant.

"Seiring semakin banyak perusahaan bergerak menuju layanan pesan terenkripsi dan menerapkan fitur seperti streaming langsung, dikhawatirkan materi mengerikan ini akan menyebar tanpa terkendali di platform ini," tambahnya.

Seorang juru bicara Microsoft, yang memiliki layanan panggilan video Skype, mengatakan perusahaan telah menerima surat itu dan berencana untuk menanggapi dalam waktu 28 hari.

Seorang juru bicara Meta, yang juga memiliki layanan pesan WhatsApp, mengatakan perusahaan masih meninjau surat itu tetapi terus "secara proaktif terlibat dengan Komisaris eSafety mengenai masalah-masalah penting ini".

Baca juga: 1 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku dari Australia Tiba di Indonesia

Komisaris eSafety mengacu pada angka yang diberikan oleh Pusat Nasional AS untuk Anak Hilang & Tereksploitasi, yang mengatakan tahun ini telah menerima 29,1 juta laporan materi pelecehan anak dari perusahaan internet, di mana hanya 160 dari Apple sementara 22 juta berasal dari Facebook.

Firzha Yuni Ananda Putri Pelaku kekerasan kekerasan seksual akan mendapat hukuman tambahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com