Tak ada pihak yang bisa memahami apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut, apalagi sekolah di Afghanistan tidak mencampurkan antara murid laki-laki dan murid perempuan.
Para pejabat Taliban berulang kali mengatakan secara terbuka bahwa sekolah perempuan akan dibuka kembali, namun juga mengakui pendidikan untuk anak perempuan adalah masalah yang sensitif.
Saat mereka berkuasa pada 1990-an, anak-anak perempuan dilarang bersekolah dengan alasan keamanan.
Baca juga: Taliban Larang Pria dan Wanita Makan Bersama di Herat Afghanistan, Termasuk Suami Istri
Sekarang, sumber-sumber BBC mengatakan masih ada beberapa individu yang sangat berpengaruh di gerakan Taliban yang masih menentang pembukaan kembali sekolah untuk perempuan.
Secara pribadi, para anggota Taliban sebenarnya kecewa dengan langkah yang diambil oleh pemimpin mereka.
Mereka yang kecewa termasuk sejumlah staf di Kementerian Pendidikan Afganistan yang sebelumnya kaget dengan keputusan melarang pembukaan sekolah untuk murid perempuan.
Diyakini, beberapa tokoh senior Taliban mengirim anak-anak perempuan mereka bersekolah ke Qatar atau Pakistan.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah ulama yang punya kaitan dengan Taliban megeluarkan fatwa untuk mendukung hak anak-anak perempuan mendapatkan pendidikan.
Baca juga: Putri Pejabat Taliban Bisa Sekolah, tetapi Remaja Perempuan Afghanistan Lainnya Dilarang
Salah satu ulama itu adalah Sheikh Rahimullah Haqqani, yang tinggal di seberang perbatasan, di Peshawar, Pakistan.
Dia sangat dihormati oleh Taliban. Bulan lalu dia berkunjung ke Kabul untuk bertemu dengan para pejabat senior Taliban.
Haqqani berhati-hati untuk tidak mengkritik secara langsung kebijakan penutupan sekolah bagi perempuan. Namun saat berbicara di madrasahnya di Peshawar, dia mengutip fatwa ulama-ulama terdahulu dan kisah di zaman Nabi Muhammad.
"Tidak ada justifikasi dalam hukum Islam yang membolehkan pelarangan anak-anak perempuan mendapatkan pendidikan. Tidak ada justifikasinya sama sekali," kata Haqqani kepada BBC.
"Semua kitab keagamaan menyatakan pendidikan untuk perempuan dibolehkan dan bahkan wajib, karena, misalnya, jika seorang perempuan jatuh sakit dan memerlukan perawatan, dalam lingkungan yang Islami seperti Afghanistan dan Pakistan, tentu akan sangat bagus jika ia dirawat oleh dokter perempuan," jelasnya.
Baca juga: AS Ancam Taliban jika Tetap Batasi Hak-hak Perempuan Afghanistan
Fatwa serupa telah dikeluarkan oleh para ulama di Provinsi Herat dan Paktia. Fatwa ini dianggap sebagai simbol dukungan yang meluas terhadap pendidikan bagi kaum perempuan.
Namun, tidak diketahui secara pasti bagaimana dampak fatwa semacam ini di lapangan.