LONDON, KOMPAS.com – Seorang anggota parlemen Inggris dari Partai Konservatif ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan dan serangan seksual.
Polisi Metropolitan mengatakan, seorang pria berusia lima puluhan tahun ditahan atas sejumlah tuduhan antara 2002 hingga 2009.
Anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya tersebut telah diminta partainya untuk tidak menghadiri sesi parlemen saat penyelidikan polisi sedang berlangsung.
Baca juga: Rusia Tuding Negosiator Ukraina Dikendalikan oleh AS dan Inggris
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, pada Januari 2020, Kepolisian Metropolitan menerima laporan terkait dengan dugaan pelanggaran seksual yang telah dilakukan antara 2002 hingga 2009
“Pelanggaran tersebut diduga terjadi di London,” kata Juru Bicara Kepolisian Metropolitan, sebagaimana dilansir Independent.
Dia menambahkan, penyelidikan sedang berlangsung dan dipimpin oleh petugas dari Central Specialist Crime.
“Seorang pria, berusia lima puluhan tahun, ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan seksual, pemerkosaan, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran dalam jabatan publik. Dia kini ditahan,” sambung jusru bicara tersebut.
Baca juga: 4 Kasus Langka Cacar Monyet Ditemukan di Inggris, Total Ada 7 Pasien
Penangkapan itu terjadi hanya beberapa minggu setelah parlemen Inggris diguncang oleh isu lainnya terhadap anggota parlemen yang sedang menjabat.
Isu tersebut menyebabkan pengunduran diri salah satu anggota parlemen Konservatif, Neil Parish, setelah dia mengaku telah menonton konten pornografi di dalam gedung parlemen.
Bulan lalu, mantan anggota parlemen Konservatif Imran Ahmad Khan mengundurkan diri setelah dia dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun.
Korbannya mengatakan bahwa dia telah memberi tahu Partai Konservatif sebelum Khan terpilih sebagai anggota parlemen, tetapi peringatannya tidak diindahkan.
Baca juga: Inggris: Rusia Telah Kehilangan Sepertiga Tentaranya di Darat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.