Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara 33 Tahun, Pria Singapura Pemerkosa 3 Putrinya Juga Pernah Cambuk Istri

Kompas.com - 20/03/2022, 08:04 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V4 yang saat ini berusia 16 tahun.

Kejahatan pelaku terkuak setelah dia mencabuli putri keempatnya yang berinisial V1.

Pelaku kali pertama memerkosa V1 ketika dia baru kelas 5 Sekolah Dasar (SD) tahun 2016.

Korban yang ketika itu berusia 11 tahun memberitahu pengadilan bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya. Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.

Pelaku memberitahu V1 hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal. Anak perempuan malang itupun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.

Pelaku bahkan mengancam akan melarang korban bersekolah jika dia tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.

Baca juga: Pria Ini Dihukum Mencuci Pakaian Perempuan 1 Desa akibat Hendak Perkosa Gadis

Takut tidak ada yang percaya dengan ceritanya, korban awalnya memilih diam.

Namun, korban yang sudah tidak tahan lagi diperkosa selama dua tahun akhirnya memberitahu kedua kakaknya yaitu V2 dan V4 secara diam-diam pada November 2018.

Ketiga anak perempuan pelaku kemudian menyelinap sembunyi-sembunyi meninggalkan rumah pada dini hari tanggal 17 November dengan alasan membuang sampah.

Mereka berhasil sampai ke kantor polisi yang lokasinya jauh dari rumah untuk melaporkan kejahatan seksual ayahnya.

Pelaku menyadari putri-putrinya menghilang dari rumah. Dia pun menempuh banyak cara mencari mereka di tiga kantor polisi yang berbeda, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Oleh karena panik, pelaku kemudian mencari cara di internet tentang taktik untuk lolos dari mesin pendeteksi kebohongan.

Selang beberapa jam kemudian pada hari yang sama dia ditangkap oleh polisi pukul 14.40 siang.

Baca juga: Dipaksa Jadi PSK, Gadis 16 Tahun Ini Mengaku Diperkosa 400 Pria dan Disiksa

Pelaku mengakui kejahatannya. Dia dikenakan tujuh pasal pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan seksual dengan penetrasi, dan penyiksaan terhadap anak-anak.

Walau pelaku mengakui perbuatannya, Hakim Tan memutuskan tidak memberikan keringanan hukuman karena pelaku baru mengakui setelah bukti-bukti kejahatannya semakin menggunung.

Pelaku tidak terlihat menyesal dan sejak awal berencana untuk berbohong ke kepolisian serta pengadilan. Pelaku berpikir dia dapat luput lagi dari jeratan hukum seperti tahun 2015.

Putri-putrinya meneteskan air mata di pengadilan setelah mendengar vonis ayahnya.

Trauma yang dialami korban sungguh luar biasa. V4 ketakutan memiliki sosok ayah lagi di rumah karena mengingatkan akan kejahatan seksual pelaku, sedangkan V1 berkata dia sudah kehilangan kepercayaan dengan laki-laki.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Pramugari Christine Dacera, CCTV Rekam Belasan Pria Keluar Masuk Kamarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Korsel Sebut Korea Utara Terbangkan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Perbatasan

Korsel Sebut Korea Utara Terbangkan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Perbatasan

Global
Terkait Berita Presiden Lai Dikecam Publik, Berikut Klarifikasi Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia

Terkait Berita Presiden Lai Dikecam Publik, Berikut Klarifikasi Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia

Global
Kredibilitas Biden Dipertanyakan Setelah Serangan Brutal Israel ke Rafah

Kredibilitas Biden Dipertanyakan Setelah Serangan Brutal Israel ke Rafah

Global
Melihat Dampak dari Mengakui Palestina sebagai Negara

Melihat Dampak dari Mengakui Palestina sebagai Negara

Internasional
Israel Klaim Senjatanya Sendiri Tak Mungkin Picu Kebakaran Besar yang Tewaskan 45 Orang di Rafah

Israel Klaim Senjatanya Sendiri Tak Mungkin Picu Kebakaran Besar yang Tewaskan 45 Orang di Rafah

Global
Bagaimana Rencana 'The Day After' Bisa Bantu Mengakhiri Perang di Gaza

Bagaimana Rencana "The Day After" Bisa Bantu Mengakhiri Perang di Gaza

Internasional
Jelang Pemilu, Meksiko Akan Kerahkan 27.000 Tentara dan Garda Nasional

Jelang Pemilu, Meksiko Akan Kerahkan 27.000 Tentara dan Garda Nasional

Global
Saat Politikus AS Nikki Haley Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel...

Saat Politikus AS Nikki Haley Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel...

Global
Rangkuman Hari Ke-825 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Minta Dunia Tak Bosan | Putin Wanti-wanti Barat soal Senjata

Rangkuman Hari Ke-825 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Minta Dunia Tak Bosan | Putin Wanti-wanti Barat soal Senjata

Global
Tragedi di Desa Yahidne Dinilai Jadi Gambaran Rencana Putin atas Ukraina

Tragedi di Desa Yahidne Dinilai Jadi Gambaran Rencana Putin atas Ukraina

Internasional
Kolombia Selangkah Lagi Larang Adu Banteng mulai 2027

Kolombia Selangkah Lagi Larang Adu Banteng mulai 2027

Global
Hamas Tewaskan 1.189 Orang, Israel 36.096 Orang

Hamas Tewaskan 1.189 Orang, Israel 36.096 Orang

Global
Taiwan Minta Dukungan Indonesia di Tengah Latihan Militer China

Taiwan Minta Dukungan Indonesia di Tengah Latihan Militer China

Global
Israel Mengelak Serangannya ke Rafah Sebabkan Kebakaran Mematikan

Israel Mengelak Serangannya ke Rafah Sebabkan Kebakaran Mematikan

Global
[POPULER GLOBAL] Serangan Israel Bakar Hidup-hidup Pengungsi | Biden Terkesan Membela

[POPULER GLOBAL] Serangan Israel Bakar Hidup-hidup Pengungsi | Biden Terkesan Membela

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com