Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahanan Penjara Guantanamo Dibebaskan, Menandai 20 Tahun Berdirinya Penjara

Kompas.com - 12/01/2022, 16:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNN

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Dua tahanan yang berada di fasilitas penahanan AS di Teluk Guantanamo, Kuba, selama lebih dari satu dekade, telah dibebaskan.

Keputusan itu diambil ketika penjara itu menandai 20 tahunnya, sejak dibuka di bawah pemerintahan George W Bush, beberapa bulan setelah serangan teroris 11 September 2021.

Dilansir CNN, Presiden AS Joe Biden secara terbuka mengatakan bahwa dia ingin menutup fasilitas penahanan.

Baca juga: Kesaksian Tahanan Guantanamo: Saya Diperkosa Staf Medis CIA

Dewan Keamanan Nasional sedang melakukan peninjauan fasilitas tersebut, "untuk menentukan jalan ke depan," kata juru bicara Pentagon John Kirby pada Senin (10/1/2022).

Penjara ini terkenal dengan pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Para tahanan disiksa di bawah program "teknik interogasi yang ditingkatkan" CIA.

Dewan Peninjau Berkala, sebuah entitas pemerintah yang didirikan selama pemerintahan Obama untuk menentukan apakah tahanan di fasilitas itu bersalah, mengumumkan keputusan dalam pengajuan yang diposting ke situs webnya.

Dewan lantas mengumumkan keputusan pada hari Selasa (11/1/2022) untuk membebaskan tahanan Mohammed Abdul Malik Bajabu, warga Kenya yang telah berada di penjara sejak 2007.

Lalu ada pula Guled Hassan Duran, warga Somalia yang telah berada di penjara sejak 2006.

Baca juga: Anggota Komplotan Teror Bom Hotel JW Marriott Jakarta Divonis 25 Tahun di Guantanamo

Dengan dua keputusan ini, 15 tahanan kini telah diizinkan untuk dipindahkan oleh Dewan Peninjau Berkala dan memenuhi syarat untuk dibebaskan, sambil menunggu pengaturan diplomatik.

Setelah seorang tahanan dibebaskan, dia tidak dapat meninggalkan penjara sampai pemerintah AS membuat pengaturan diplomatik dengan negara lain agar mereka dibebaskan.

Tiga puluh sembilan tahanan tetap berada di penjara, menurut Kirby.

Baca juga: Hambali, Otak Bom Bali 2002, Akan Diadili AS Setelah 15 Tahun Tanpa Dakwaan di Guantanamo

Semua tahanan yang memenui syarat untuk dipindahkan keluar dari penjara telah menjalani peninjauan oleh Dewan Peninjau Berkala sejak awal pemerintahan Biden,

Bagi para tahanan yang telah dibebaskan, "proses diplomatik sedang berlangsung untuk memindahkan atau memulangkan mereka sebagaimana mestinya," kata Kirby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com