KOMPAS.com – Dewan Imam Global (GIC) melarang Muslim di seluruh dunia untuk berpartisipasi dan menghadiri Olimpiade Beijing 2022.
Organisasi tersebut mengeluarkan larangan itu pada 30 Desember 2021 dengan dalih penindasan terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.
Dalam situs web-nya, GIC mengaku sebagai organisasi para pemuka agama Islam transnasional dan terbesar di dunia dari semua mazhab.
Baca juga: Olimpiade Beijing, Jepang Tidak Kirim Pejabat Pemerintah di Tengah Boikot Diplomatik 4 Negara
Situs web GIC juga mengaku memiliki lebih dari 1.300 anggota di seluruh dunia sebagaimana dilansir NTD.
Dalam pernyataan tersebut, Presiden GIC Imam Mohammad Baqir al-Budairi mengatakan bahwa Olimpiade Beijing melayani kepentingan “rezim tirani”.
STATEMENT
The Global Imams Council rules that participation and attendance in the Beijing 2022 Winter Olympics are prohibited. This event directly serves the interests of a tyrannical and oppressive regime that is responsible for the genocide and ethnic cleansing of Uyghurs. pic.twitter.com/aZkxjrN7Wp
— Global Imams Council (@ImamsOrg) December 30, 2021
Dia menambahkan, "Negeri Panda bertanggung jawab atas genosida dan pembersihan etnis Uighur.
“Dewan Imam Global mengatur bahwa partisipasi dan kehadiran di Beijing 2022 dilarang,” sambung pernyataan itu.
Baca juga: Utusan China untuk Jepang Minta Tokyo Dukung Olimpiade Beijing
“Kami mendukung, dan bersatu dengan Muslim Uighur yang tertindas. Pemerintah China terus melanggar hak asasi manusia dan fundamental Muslim China melalui penindasan, penyiksaan, dan kediktatoran,” tambah al-Budairi dalam suratnya.
Langkah itu dilakukan setelah AS mengumumkan boikot diplomatik terhadap Olimpiade Musim Dingin 2022 Beijing.
Boikot diplomatik tersebut diterapkan AS dengan alasan krisis hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Xinjiang.
Baca juga: Putin Tegaskan Akan Hadiri Olimpiade Beijing 2022
Dalam boikot diplomatik, AS tidak akan mengirim delegasi resmi ke acara tersebut. Namun, para atlet AS masih akan diizinkan untuk bertanding.
China dituduh melakukan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur dan etnis minoritas lainnya di wilayah Xinjiang.
Di sisi lain, “Negeri Panda” berulang kali membantah tuduhan tersebut, termasuk tuduhan kerja paksa di wilayah tersebut.
Baca juga: Presiden Perancis: Boikot Diplomatik Olimpiade Beijing Hanya Simbolis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.