Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk di AS yang Divonis 110 Tahun Penjara Dapat Keringanan Hukuman Jadi 10 Tahun

Kompas.com - 04/01/2022, 18:03 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber CNN


COLORADO, KOMPAS.com - Gubernur Colorado, Amerika Serikat (AS), Jared Polis meringankan hukuman seorang sopir truk bernama Rogel Aguilera-Mederos, 26, menjadi 10 tahun dengan ketentuan pembebasan bersyarat dalam 5 tahun.

Aguilera-Mederos sebelumnya divonis hukuman 110 tahun penjara karena dianggap bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang.

Jared Polis mengumumkan keputusannya tersebut pada Kamis (30/12/2021) dan menyebut hukuman itu sangat tidak lazim dan tidak adil.

Baca juga: Hukuman 110 Tahun Penjara bagi Sopir Truk yang Sebabkan 4 Orang Tewas di AS Dinilai Tak Adil

Berdasarkan surat grasi yang ditulis Polis, Rogel Aguilera-Mederos sekarang akan menjalani hukuman 10 tahun dan akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada 30 Desember 2026.

Aguilera-Mederos dihukum pada Oktober atas empat tuduhan pembunuhan dan 23 tuduhan lainnya terkait dengan kecelakaan yang menyebabkan ledakan bola api raksasa hingga membakar beberapa mobil dan truk.

Saat kecelakaan terjadi pada 25 April 2019, pria itu mengendarai truk semi-trailer dan melaju dengan kecepatan 136 km per jam.

Aguilera-Mederos mengklaim remnya blong sehingga membuatnya kehilangan kendali dan menyebabkan kecelakaan.

Dia mengaku sudah mencoba sebisa mungkin untuk menepi ke bahu jalan untuk menghindari lalu lintas yang berhenti, tetapi sudah ada kendaraan besar lain sudah berhenti di sana.

Tabrakan itu pada akhirnya menyebabkan 28 mobil bertabrakan dan menewaskan empat orang.

Baca juga: Sebabkan Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Ini Dipenjara 110 Tahun

Empat orang yang tewas adalah Miguel Angel Lamas Arellano, 24, William Bailey, 67, Doyle Harrison, 61, dan Stanley Politano, 69.

"Lamanya hukuman 110 tahun Anda sama sekali tidak sepadan dengan tindakan Anda, atau dengan hukuman yang dijatuhkan kepada orang lain untuk kejahatan serupa," tulis Polis dalam surat grasi.

Hukuman panjang untuk Aguilera-Mederos telah menarik perhatian publik luas di AS khususnya, termasuk selebriti Kim Kardashian West yang menyerukan hukuman lebih rendah untuk sopir truk itu.

Lebih dari 5 juta orang menandatangani petisi yang meminta gubernur untuk mengurangi hukuman Aguilera-Mederos.

Dikutip dari CNN, Jumat (31/12/2021), dalam suratnya, Polis menulis bahwa hukuman "sewenang-wenang dan tidak adil" untuk Aguilera-Mederos adalah "hasil dari undang-undang Colorado yang disahkan oleh legislatif dan ditandatangani oleh Gubernur sebelumnya dan bukan kesalahan hakim yang menjatuhkan hukuman wajib yang diharuskan oleh undang-undang".

Selama sidang hukuman Aguilera-Mederos awal bulan Desember 2021, Hakim Pengadilan Distrik Colorado A. Bruce Jones mengatakan dia terikat pada undang-undang hukuman minimum wajib di negara bagian.

Rogel Aguilera-Mederos, sopir truk di AS yang dijatuhi hukuman 110 tahun penjara setelah menewaskan 4 orang dalam sebuah kecelakaan pada 2019 hadir dalam persidangan akhir tahun 2021 lalu. Rogel Aguilera-Mederos, sopir truk di AS yang dijatuhi hukuman 110 tahun penjara setelah menewaskan 4 orang dalam sebuah kecelakaan pada 2019 hadir dalam persidangan akhir tahun 2021 lalu.

Baca juga: Orangtua Remaja Pelaku Penembakan SMA Oxford AS Didakwa Pembunuhan Tidak Disengaja

"Kasus ini diharapkan akan memicu pembicaraan penting tentang undang-undang hukuman, tetapi setiap perubahan hukum selanjutnya tidak akan berdampak surut terhadap hukuman Anda, itulah sebabnya saya memberi Anda pengurangan hukuman terbatas ini," tulis Polis.

James Colgan, salah satu pengacara untuk Aguilera-Mederos, mengatakan kepada CNN bahwa dia terkejut gubernur membuat keputusan sebelum sidang untuk mempertimbangkan kembali hukuman yang dijadwalkan untuk bulan depan.

Colgan mengatakan itu adalah kabar gembira dan dia sepenuhnya mengharapkan Aguilera-Mederos akan menerima tawaran grasi.

"Jelas saya kira itu hukuman maksimal yang seharusnya diterima Mederos (10 tahun). Mederos tentu sangat berterima kasih atas keputusan gubernur itu. Saya pikir itu adalah refleksi yang jauh lebih adil dari apa yang terjadi daripada 110 tahun penjara yang harus diierima," ungkap Colgan.

Sebelum pengurangan, Jaksa Wilayah Yudisial Pertama Alexis King meminta pengadilan untuk mempertimbangkan hukuman dalam kisaran 20-30 tahun berdasarkan fakta kasus ini dan masukan dari para korban dan keluarga mereka.

"Kami kecewa dengan keputusan Gubernur untuk bertindak sebelum waktunya," kata King dalam sebuah pernyataan pada Kamis.

"Kami bertemu dengan para korban dan orang yang mereka cintai malam ini untuk mendukung mereka dalam menavigasi tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dan untuk memastikan mereka diperlakukan dengan adil, bermartabat, dan hormat selama masa sulit ini," tambahnya.

Baca juga: Detik-detik Penembakan SMA Oxford di AS, Pelaku Berangkat Sekolah dengan Niat Membunuh Teman Sekelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com