Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Eksekusi 3 Terpidana Mati, Pertama Sejak 2019

Kompas.com - 21/12/2021, 12:31 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

TOKYO, KOMPAS.com - Jepang mengeksekusi tiga tahanan dengan hukuman mati, Selasa (21/12/2021).

Eksekusi mati narapida ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan sejak Desember 2019.

Media lokal melaporkan peristiwa itu dengan mengutip sumber yang enggan disebutkan namanya, termasuk dari Kementerian Kehakiman Jepang.

Baca juga: Pakai Kimono untuk Orang Meninggal, Miss Universe Jepang Dianggap Permalukan Negara

Dikutip dari Kantor Berita AFP, Selasa, eksekusi mati napi tersebut adalah yang pertama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida.

Fumino Kishida terhitung baru menjabat sebagai Perdana Menteri pada Oktober 2021 setelah memenangkan pemilihan umum pada bulan yang sama.

Ketika dihubungi AFP, Kementerian Kehakiman Jepang tidak segera mengonfirmasi laporan dari beberapa media besar lokal yang tidak mengungkap identitas ketiga tahanan tersebut.

Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju di dunia yang masih menerapkan hukuman mati.

Ada lebih dari 100 narapidana dilaporkan kini sedang “menunggu” eksekusi.

Jepang mengeksekusi tiga narapidana pada 2019 dan 15 pada 2018.

Narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati tersebut termasuk 13 napi dari sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan gas sarin fatal pada 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.

Eksekusi biasanya dilaksanakan lama setelah hukuman dijalani dan selalu dengan cara digantung.

Selama beberapa dekade ini, pihak berwenang Jepang selalu memberi tahu para terpidana mati hanya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.

Dukungan publik di Jepang untuk hukuman mati dilaporkan tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.

Baca juga: Gedung Komersial di Jepang Terbakar, 27 Orang Diduga Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com