BANGLADESH, KOMPAS.com – Pengadilan Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa pada Rabu (8/12/2021), karena terbukti terlibat dalam pembunuhan brutal pada 2019 terhadap seorang pemuda yang mengkritik pemerintah di media sosial.
Sebelumnya, mayat Abrar Fahad, 21, ditemukan dalam kondisi babak belur di asrama universitasnya beberapa jam setelah dia menulis unggahan di Facebook.
Dia mengecam Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina karena menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.
Baca juga: Dapat Ancaman Bom, Pesawat Malaysia Airlines Mendarat Darurat di Bangladesh
Abrat Fahad dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam Liga Chhatra Bangladesh atau Bangladesh Chhatra League (BCL), sayap pemuda dari Partai Liga Awami yang berkuasa.
"Saya senang dengan putusan itu," kata ayah Fahad, Barkat Ullah kepada wartawan di luar pengadilan setelah putusan seperti dilansir Kantor Berita AFP, Rabu.
Barkat Ullah berharap hukuman akan segera dilaksanakan.
Jaksa Abdullah Abu mengatakan kepada AFP bahwa lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Oleh sebab itu, hanya ada 20 pelaku yang dijatuhi hukuman mati.
Semua pelaku yang dijatuhi hukuman mati masih berusia antara 20 dan 22 tahun. Mereka kuliah di Universitas Teknik dan Teknologi elit Bangladesh bersama Fahad.
Tiga terdakwa masih buron sementara sisanya berada di ruang sidang.
Seorang pengacara untuk para terdakwa mengatakan hukuman itu akan diajukan banding.
Baca juga: Profil Hasina Wajed, Perdana Menteri Bangladesh
Fahad sempat mengunggah pernyataan di Facebook yang menjadi viral beberapa jam sebelum kematiannya.
Di dalamnya, pemuda ini mengkritik pemerintah karena menandatangani perjanjian yang mengizinkan India mengambil air dari sungai yang terletak di perbatasan kedua negara.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, Fahad terlihat berjalan ke asrama bersama beberapa aktivis Liga Chhatra Bangladesh.
Sekitar enam jam kemudian, jenazahnya dibawa oleh para mahasiswa dan dibaringkan di tanah.