Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Myanmar Kurangi Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Menjadi 2 Tahun

Kompas.com - 07/12/2021, 07:32 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Hukuman penjara Aung San Suu Kyi dikurangi oleh junta Myanmar, dari awalnya empat tahun menjadi dua tahun.

Dia "diampuni" sebagian oleh kepala junta Myanmar beberapa jam setelah putusan pertama pengadilan pada Senin (6/12/2021).

Namun, Suu Kyi (76) tetap dinyatakan bersalah atas hasutan melawan militer dan melanggar aturan Covid-19.

Baca juga: Resmi, Aung San Suu Kyi Dipenjara 4 Tahun oleh Junta Myanmar

Suu Kyi ditahan sejak para jenderal melancarkan kudeta Myanmar dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara tersebut.

Sejak itu dia dijatuhi serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, mengimpor walkie-talkie secara ilegal, penipuan dalam pemilu, dan terancam hukuman penjara puluhan tahun jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Mantan presiden Myanmar, Win Myint, juga awalnya dipenjara selama empat tahun pada Senin tetapi ikut "diampuni" oleh kepala junta Min Aung Hlaing dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara, menurut pernyataan yang dibacakan di TV pemerintah, dikutip Kompas.com dari AFP.

Mereka akan menjalani hukuman dengan tetap berada di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw, kata pernyataan itu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Pada Senin malam, penduduk di beberapa bagian ibu kota komersial, Yangon, memukul panci dan wajan sebagai praktik yang secara tradisional dikaitkan dengan mengusir roh jahat, tetapi sejak Februari digunakan untuk menunjukkan pertentangan terhadap militer.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dipenjara 4 Tahun, Inggris Kecam Junta Myanmar


Kecaman internasional dipimpin Amerika Serikat atas hukuman penjara Aung San Suu Kyi. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyebut hukuman itu tidak adil dan penghinaan terhadap demokrasi serta keadilan.

"Kami mendesak rezim untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua yang ditahan secara tidak adil," katanya dalam pernyataan.

Kemudian, ketua HAM PBB Michelle Bachelet mengatakan, vonis itu "mengikuti pengadilan palsu dalam proses rahasia di depan pengadilan yang dikendalikan militer, tidak lain adalah bermotif politik".

Pengampunan itu "lebih diatur daripada hukuman itu sendiri," kata penasihat senior International Crisis Group di Myanmar, Richard Horsey, kepada AFP.

"Kalau itu upaya kemurahan hati, itu gagal."

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dipenjara 4 Tahun, PBB: Persidangan Palsu, Bermotif Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com