Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bir Tawil, Wilayah di Dunia yang Tak Termasuk Negara Mana Pun

Kompas.com - 28/09/2021, 17:35 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

KOMPAS.com - Negara adalah suatu area yang memiliki batas geografis dan politis yang jelas.

Itu adalah definisi bakunya.

Meski begitu, ada klaim bahwa untuk bisa disebut suatu negara, haruslah mendapatkan pengakuan dari PBB.

Menurut definisi UN, jumlah negara saat ini adalah 195, termasuk 2 negara yang masih berada dalam observer state, yaitu kota Vatikan dan Palestina.

Baca juga: Apakah Mungkin Suatu Negara dapat Berdiri Sendiri dan Tidak Membutuhkan Negara Lain?

Namun jika dihitung lebih luas, ada wilayah-wilayah yang masih masuk ke dalam kekuasaan negara lain, seperti Hongkong, Antartika, Aruba, dan Christmast island.

Ini ditambah pulau-pulau kecil di sekitar AS, yang juga terhitung sebagai negara sendiri.

Jadi, jumlah negara bisa mencapai 247 negara.

Tetapi, ada sejumlah wilayah yang tidak masuk wilayah mana pun. Contohnya, Bassa da India, yang terletak diantara Mozambique dan Madagascar.

Baca juga: Jubir Presiden: RI Salah Satu Negara Terbaik Tangani Covid-19

Selain itu, di dunia ini, banyak juga wilayah yang tak termasuk wilayah negara mana pun. Belum diklaim negara mana pun, dan termasuk zona bebas.

Dilansir dari berbagai sumber, wilayah bernama Bir Tawil, mungkin merupakan unclaimmed teritory atau area yang tidak dikuasai.

Punya luas sekitar 2060 meter persegi, Bir Tawil merupakan area perselisihan karena terletak antara Mesir dan Sudan.

Tapi, baik Sudan maupun Mesir, tidak ada yang menginginkan Bir Tawil.

Mesir menginginkan Hala’ib, sebuah wilayah kaya. Mereka menginginkan garis perbatasan dengan Sudan adalah garis horizontal lurus.

Garis ini membuang Bir Tawil, dan memasukkan Hala’ib.

Baca juga: Mengenal Vanuatu, Negara yang Kerap Kritik Indonesia soal Papua di PBB

Di sisi lain, Sudan menginginkan garis perbatasan yang bergerigi sehingga Hala’ib dapat masuk wilayah Sudan.

Sedangkan Bir Tawil, lagi-lagi tidak mau diklaim.

Klaim akan Bir Tawil dianggap bisa menghilangkan hak untuk memasukkan Hala’ib sebagai teritori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com