Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2021, 20:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria di Singapura mengaku mengunggah video dan foto istrinya tengah berhubungan seks dengan atasannya di Facebook.

Lelaki itu memposting gambar intim itu ke media sosialnya disertai keterangan agar tidak ada lagi yang bernasib sepertinya.

Laki-laki berusia 27 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan mendistribusikan materi tidak senonoh.

Baca juga: Kondom Tertinggal di Alat Kelamin, Perselingkuhan Istri Terbongkar

Si pria, yang tidak disebutkan identitasnya untuk melindungi korban, menikah dengan istrinya pada Februari 2020, namun pelaku sudah pindah.

Pada 6 Februari 2020, pelaku meminta izin menggunakan toilet si istri yang berlokasi di kamar tidur utama.

Begitu keluar dari toilet, tersangka mengambil ponsel korban dan segera berlari keluar rumah, dengan istrinya membuntuti.

Karena istrinya tidak bisa mengejar, pria tersebut membuka ponselnya karena curiga si istri berselingkuh di belakangnya.

Dia menemukan beberapa material intim, dan menggunakan ponselnya sendiri untuk memotret dan merekamnya.

Dilansir Channel News Asia Selasa (21/9/2021), gambar itu mencakup video berdurasi 16 detik menunjukkan istrinya telanjang.

Baca juga: Pakai Perekat sebagai Pengganti Kondom Saat Berhubungan Seks, Pria Ini Tewas

Kemudian terdapat foto istrinya berhubungan seks dengan atasan kantornya, dengan wajah mereka berdua terlihat.

Pelaku kembali ke rumah istrinya tak lama kemudian dan mengembalikan ponselnya, tanpa memberitahukan dia sudah mengambil gambar tersebut.

Pada 12 Februari 2020 pukul 08.00, tersangka memutuskan mengunggah bukti perselingkuhan istrinya ke Facebook.

"Sehingga semua orang bisa melihatnya," kata jaksa penuntut di pengadilan. Pelaku mengaku dia tidak ingin ada yang bernasib sepertinya.

Jadi, dia menyetel tombol unggahan ke "publik". Bahkan, dia menyertakan nama dan alamat kerja atasan istrinya.

Baca juga: Ada yang Berhubungan Seks saat Rapat Zoom, Peserta Konferensi Guru Berteriak

Dia menggambarkan si penyelia sebagai perusak rumah tangga orang, dan meminta publik untuk berhati-hati dengannya.

Hanya dalam beberapa jam, unggahan itu dikomentari 1.000 netizen dan disukai lebih dari 3.000 kali, dan dibagikan sekitar 2.000 kali.

Pelaku memutuskan menghapus unggahannya karena kaget. Dia mengaku tidak menyangka akan diperhatikan sebesar itu.

Atas dakwaan pencurian, jika terbukti bersalah pria itu akan dihukum selama tujuh tahun sekaligus didenda.

Sementara untuk dakwaan membagikan gambar tak senonoh, dia terancam dipenjara lima tahun, didenda, atau dicambuk.

Baca juga: Sipir Wanita Dipenjara Setelah Berhubungan Seks dengan Napi di Depan 11 Tahanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com