Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Tanggapi Video Diduga Penyerangan Diplomat Nigeria, Begini Kronologi Peristiwanya

Kompas.com - 11/08/2021, 22:55 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Nigeria menuntut hukuman bagi pejabat imigrasi Indonesia yang terekam tampak menyerang diplomat Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) di Jakarta. Rekaman itu menjadi viral di media sosial.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa sudah terjadi pertemuan antara Duta Besar RI, Usra Hendra Harahap, dengan Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama.

Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyatakan "telah terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada BBC News Indonesia Rabu (11/08/2021).

Pertemuan lanjutan antara pejabat Kemlu RI dengan Dubes Nigeria juga digelar di Jakarta, pada Rabu (11/08/2021), untuk mengatasi persoalan itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kedua pihak mengakui "telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria."

Baca juga: 7 Tahun Diculik Boko Haram, Seorang Siswi Nigeria Akhirnya Dibebaskan

Reaksi keras di Nigeria

Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan Abdul Rahman Ibrahim, seorang pejabat konsuler yang berdinas di Jakarta, ditahan di dalam mobil oleh beberapa orang. Ia ditangkap di salah satu jalan di ibu kota.

Nigeria menyebutnya sebagai "tindak pelanggaran internasional yang mengerikan oleh negara Indonesia" dan menyatakan akan meninjau hubungan bilateral dengan negara Asia Tenggara itu.

Video menunjukkan salah seorang pria meletakkan tangannya di kepala sang diplomat dan mendorongnya kembali ke kursi mobil.

Di antara suara teriakan untuk memprotes, Ibrahim mengulangi: "Saya tak bisa bernapas."

Dalam rekaman dengan durasi satu menit, 30 detik, Ibrahim terdengar mengatakan: "Leher saya, leher saya."

Insiden itu memicu kemarahan di Nigeria. Banyak orang mengatakan insiden itu menunjukkan bagaimana negara-negara lain memandang Nigeria.

Bahkan sebagian kalangan menuntut penjelasan lengkap dari pemerintah Indonesia.

Baca juga: Pesawat Jet Tempur Angkatan Udara Nigeria Jatuh Ditembak Geng Bersenjata

Kementerian Luar Negeri Nigeria sebelumnya telah mengirimkan surat protes kepada pemerintah Indonesia. Isinya menyatakan perlakuan buruk yang dialami Ibrahim "melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan hubungan konsuler antarnegara".

Kalangan politisi Nigeria pun melontarkan kecaman. Politisi yang juga aktivis HAM Senator Shebu Sani dalam akunnya di Twitter menyatakan bahwa "Penyerangan dan perlakuan kejam terhadap Diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi #Indonesia patut dikutuk."

"Suatu pelanggaran mencolok terhadap semua protokol diplomatik. Ini setara dengan kebrutalan George Flyod. Teman kita Indonesia salah," cuit Sani.

Halaman:

Terkini Lainnya

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com