Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hongaria Sahkan UU Anti LGBTQ, PM Belanda: Mereka Tak Punya Tempat di Uni Eropa

Kompas.com - 25/06/2021, 11:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber CNN

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Perdana Menteri Belanda menyebut Hongaria "tak punya tempat di Uni Eropa" setelah mengesahkan undang-undang anti LGBTQ.

Pada awal Juni ini, Budapest meloloskan UU melarang lini pendidikan mempromosikan homoseksual dan perubahan gender.

Konsep seksualitas yang berbeda dari yang diberikan seseorang saat lahir juga dilarang berdasarkan UU yang baru.

Baca juga: Janji Biden jika Menang Pilpres AS: Sahkan UU Kesetaraan untuk LGBTQ dalam 100 Hari Pertama

Pengesahan itu memantik kritikan dari kelompok HAM maupun oposisi. Di hari pengesahan, massa berunjuk rasa di depan gedung parlemen.

Legislasi tersebut merupakan manuver lain Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban yang dikenal nasionalis garis keras.

Dilansir CNN Kamis (24/6/2021), Orban sebelumnya sudah mengampanyekan gerakan melawan LGBTQ maupun imigran.

"Bagi saya, Hongaria sudah tidak lagi berada di Uni Eropa," kata PM Belanda Mark Rutte di samping Orban.

Hanya saja dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, Rutte tidak bisa menendang negara Eropa Tengah itu dari keanggotaan.

Untuk mengeluarkan Budapest, Belanda butuh dukungan 26 negara anggota lainnya. "Harus dilakukan bertahap," kata dia.

Baca juga: Uni Eropa Dideklarasikan sebagai Zona Merdeka bagi LGBT

Orban sendiri membela pengesahan parlemen. Dia menyatakan UU itu bukanlah tentang homoseksual, melainkan orangtua dan anaknya.

PM sejak 2010 itu menekankan, dia membela hak homoseksual dan menekankan dia berjuang di tengah rezim komunis Hongaria.

"Saya membela hak LGBTQ. Namun UU ini bukan tentang itu. UU ini tentang hak anak-anak dan orangtuanya," tegasnya.

Pada Selasa (22/6/2021), 14 negara Uni Eropa menyuarakan kekhawatiran mereka dalam pernyataan gabungan yang diprakarsai Belgia.

Baca juga: Erdogan: Tidak Ada Gerakan LGBT di Turki, Lawan Politik Tunggangi Demo Mahasiswa

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam konferensi pers juga mengecamnya, menyebut UU tersebut mendiskriminasi warga berdasarkan orientasi seksual.

"(UU) ini melanggar segala nilai, fundamental Uni Eropa, martabat manusia, kesetaraan, dan hak asasi," kata dia.

Ini bukan kali pertama Hongaria mengesahkan aturan kontroversial. Pada Desember 2020, mereka menelurkan aturan mengenai definisi keluarga.

Dengan konsep tersebut, parlemen dieebut mencegah pasangan berjenis kelamin sama untuk mengadopsi bayi.

Baca juga: Kristen Gray Dideportasi karena Pernyataan Bali Ramah LGBT, Ini Penjelasan Kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com