Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Orang Tewas akibat Minum Miras Beracun, 10 Penjual Ditangkap

Kompas.com - 30/05/2021, 22:03 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

LUCKNOW, KOMPAS.com - Setidaknya 25 orang tewas akibat minum minuman keras beracun di India utara, kata polisi pada Minggu (30/5/2021).

Polisi lalu menangkap 10 pria yang menjual miras di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India.

"Sejauh ini 25 orang tewas dan beberapa lainnya dirawat di rumah sakit. Sepuluh orang sudah ditangkap," kata juru bicara polisi Ajab Singh kepada AFP.

Baca juga: Demi Konten, Influencer China Live Minum Miras sampai Pingsan

Media-media lokal melaporkan bahwa minuman keras itu dibeli pada Kamis (27/5/2021) dari toko yang dikelola dua bersaudara.

Toko-toko miras di Uttar Pradesh ditutup karena lockdown virus corona, seiring upaya India menangani gelombang keempat Covid-19.

Namun saat jumlah kasus mulai melambat, Uttar Pradesh mengizinkan penjualan minuman keras berlanjut di beberapa distrik sejak 11 Mei dengan jam-jam terbatas.

Tidak diketahui persis bagaimana minuman keras dalam kasus keracunan ini diproduksi, tetapi ratusan orang meninggal di India karena meminum miras ilegal.

Baca juga: Minum Hand Sanitizer Saat Pesta karena Kehabisan Miras, 7 Orang Tewas

Diperkirakan sekitar lima miliar liter miras dikonsumsi setiap tahun di India, yang kira-kira 40 persennya diproduksi secara ilegal, menurut International Spirits and Wine Association of India.

Minuman keras juga kerap ditambahi metanol untuk menambah kekuatannya. Namun zat itu sangat beracun yang bisa menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, bahkan kematian.

Tahun lalu 98 orang tewas di negara bagian Punjab akita meminum miras ilehal.

Kemudian pada 2019 sekitar 150 orang tewas di negara bagian Assam, kebanyakan dari mereka adalah pekerja perkebunan teh.

Baca juga: Menang Balapan, Kuda Pacu Dicekoki Sebotol Miras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com