Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kudeta Mali: Militer Bebaskan Presiden dan PM Setelah Lengser

Kompas.com - 27/05/2021, 16:48 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BAMAKO, KOMPAS.com - Presiden interim dan Perdana Menteri Mali dibebaskan junta militer pada Kamis (27/5/2021).

Pembebasan ini dilakukan setelah tiga hari mereka ditahan dan dilucuti kekuasaannya, dalam kudeta Mali kedua selama sembilan bulan terakhir.

"Presiden interim dan perdana menteri dibebaskan semalam sekitar pukul 1.30 pagi. Kami menepati janji," kata petugas militer Mali kepada AFP tanpa menyebut nama.

Baca juga: Kudeta Kedua di Mali, Presiden dan Perdana Menteri Mundur

Anggota keluarga Presiden Bah Ndaw dan PM Moctar Ouane mengonfirmasi bahwa keduanya telah dibebaskan.

Kedua pria itu telah kembali ke rumah mereka di ibu kota Bamako, kata orang-orang terdekat mereka, tetapi syarat pembebasannya belum jelas.

Pembebasan PM dan Presiden Mali adalah salah satu tuntutan komunitas internasional.

Presiden interim dan Perdana Menteri Mali ditahan pada Senin (24/5/2021) oleh militer yang tampak tidak puas dengan pemberontakan pemerintah.

Keduanya ditahan di kamp militer Kati sekitar 15 km dari Bamako.

Baca juga: Kronologi Kudeta Mali Kedua dalam 9 Bulan, 2 Presiden Lengser

Ndaw dan Ouane memimpin pemerintahan sementara yang dilantik pada September di bawah ancaman sanksi regional.

Mereka bertujuan memulihkan pemerintahan sipil penuh dalam waktu 18 bulan.

Assimi Goita yang memimpin junta militer Mali merebut kekuasaan kurang dari 10 bulan lalu.

Pada Selasa (25/5/2021) ia berkata telah melucuti kekuasaan presiden dan PM Mali.

Kemudian pada Rabu (26/5/2021) presiden dan Perdana Menteri Mali mundur di hadapan mediator yang mengunjungi pangkalan militer.

Baca juga: Kudeta Mali: Militer Mau Bebaskan Presiden, tapi Minta Berkuasa 3 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com