Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Indonesia Dituding Injak-injak HAM dalam Pengembangan “Bali Baru” Mandalika

Kompas.com - 25/05/2021, 07:57 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

MANDALIKA, KOMPAS.com - Pengembangan “Bali Baru” di Mandalika mendapat sorotan media asing, setelah sebelumnya perhatian juga ditunjukan Panel PBB atas program “super prioritas” dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

BBC dalam laporannya pada Senin (24/5/2021) melaporkan bahwa program besar-besaran yang didukung pemerintah, untuk pengembangan destinasi wisata mewah tersebut telah menimbulkan banyak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di situs tersebut.

Baca juga: Ditekan Kelompok HAM, Total Tetap Enggan Hentikan Produksi Gas di Myanmar

Mandalika merupakan proyek investasi utama bagi Indonesia, dan juga memiliki investasi internasional, antara lain dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Kawasan ini merupakan bagian dari hamparan pantai di pulau Lombok, tepat di sebelah timur Bali, dan tidak diragukan lagi keindahannya.

Untuk memaksimalkan potensi pariwisatanya, pemerintah ingin menarik pelaku bisnis perhotelan bintang lima global seperti Pullman, Paramount dan Club Med.

Sudah ada sirkuit sepeda motor Grand Prix yang sedang dibangun di lokasi. Namun BBC mengkritik fasilitas ini tidak persis sesuai dengan yang mungkin diasosiasikan banyak orang dengan “liburan pantai di daerah tropis.”

Ancaman dan intimidasi

BBC mengutip pandangan para ahli PBB pada akhir Maret lalu, yang mengecam mega proyek itu sebagai "menginjak-injak hak asasi manusia".

Pernyataan bersama oleh seluruh panel spesialis PBB mengeklaim, penduduk setempat telah "menjadi sasaran ancaman dan intimidasi. " Mereka bahkan "diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi."

Baca juga: AS, Uni Eropa, dan Inggris Jatuhkan Sanksi ke Pejabat China atas Pelanggaran HAM di Xinjiang

Kritik pedas juga ditujukan langsung kepada AIIB dan grup Perancis VINCI yang merupakan investor terbesar. Keduanya bertanggung jawab atas sirkuit balap, beberapa hotel dan sebuah rumah sakit.

Tetapi otoritas dan polisi regional telah membantah tuduhan perampasan tanah dan penggusuran paksa. Perwakilan Indonesia di PBB bahkan menuduh para ahli membuat "narasi palsu".

AIIB juga menekankan telah mematuhi pedoman lingkungan dan sosial. Pihaknya juga mengaku telah menanggapi "dengan cepat" keluhan yang muncul.

"Laporan akhir tidak menemukan bukti dugaan paksaan, penggunaan kekuatan langsung, dan intimidasi terkait dengan pembebasan tanah dan pemukiman kembali," kata pernyataan AIIB.

Namun reporter BBC Service Indonesia yang pergi ke Mandalika untuk melihat sendiri di lapangan, mengungkap pengalaman penduduk setempat sangat bervariasi.

Puluhan keluarga dengan ternaknya masih bertahan di desa Kuta, sementara peralatan besar untuk pembangunan sirkuit sepeda motor terlihat dari balik pohon kelapa.

Situasi ini diperumit oleh fakta bahwa tidak semua warga desa memiliki dokumentasi bahwa mereka memiliki tanah tempat mereka tinggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com