Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Akan Hadir Langsung di Pengadilan Myanmar pada 24 Mei

Kompas.com - 10/05/2021, 22:21 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Aung San Suu Kyi diminta hadir secara langsung di pengadilan untuk pertama kalinya pada 24 Mei, setelah beberapa minggu penundaan kasusnya. Perintah itu disampaikan seorang hakim Myanmar pada Senin (10/5/2021).

Peraih Nobel itu tidak terlihat secara publik sejak dia ditahan dalam kudeta militer Myanmar pada 1 Februari, ketika militer menggulingkannya untuk kembali berkuasa.

Baca juga: Penyair Myanmar Tewas Setelah Ditangkap Junta, Organ Dalam Tubuhnya Hilang

Dia kemudian dijatuhi serangkaian tuduhan hukum. Sementara tim hukumnya harus berjuang keras, untuk mendapatkan audiensi pribadi dengan klien mereka.

Beberapa persidangan di ibu kota Naypyidaw telah menampilkan Suu Kyi. Tapi dia hanya hadir melalui konferensi video dari tahanan rumah, dan mengungkapkan rasa frustrasi pada kecepatan persidangan.

Selama persidangan terakhir Senin (10/5/2021), hakim memerintahkan agar kasusnya disidangkan dengan kehadirannya, di ruang sidang khusus dekat kediamannya.

"Dia akan hadir secara langsung di pengadilan pada 24 Mei," kata pengacara Khin Maung Zaw kepada AFP.

Namun, kuasa hukum memperingatkan masih adanya masalah luar biasa. Sebab kuasa hukum masih tidak dapat bertemu secara pribadi dengan pemimpin de facto Myanmar berusia 75 tahun itu.

"Masalahnya belum terselesaikan karena polisi tidak menjawab apakah mereka bisa mengatur pertemuan kita," katanya, seraya menambahkan bahwa penasihat pribadi adalah "hak terdakwa".

Baca juga: 100 Hari Kudeta Myanmar: Rangkuman Peristiwa dan Perkembangan Terkini

Bersamaan dengan 100 hari kudeta Myanmar, sejauh ini ada enam dakwaan terhadap Suu Kyi.

Tuduhan itu termasuk melanggar pembatasan virus corona selama kampanye pemilihan tahun lalu, dan memiliki walkie talkie tanpa izin.

Tuduhan paling serius menuduh bahwa dia melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial negara itu. Kasus itu mandek di pengadilan pusat komersial Kota Yangon.

Junta juga menuduhnya melakukan korupsi. Suu Kyi dituding menerima suap emas batangan dan uang tunai. Tapi tuduhan ini belum diajukan ke pengadilan.

Junta terus membenarkan penangkapannya dan kudeta sebagai cara untuk mempertahankan demokrasi.

Mereka menuduh kecurangan pemilu dilakukan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang menyapu pemilu November dengan telak.

Pembuat undang-undang Min Aung Hlaing, panglima tertinggi angkatan darat, sekarang memimpin junta. Dia memegang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif di Myanmar.

Baca juga: Myanmar Masih Krisis, Junta Militer Dapat Investasi Rp 39 Triliun

Protes massal terus berlanjut sejak kudeta. Ratusan ribu orang menentang aturan junta dan menuntut kembali ke demokrasi Myanmar, serta pembebasan Suu Kyi.

“Mereka dihadapkan langsung dengan amunisi pasukan keamanan. Setidaknya 780 warga sipil telah tewas dalam tindakan keras brutal (militer),” kata satu kelompok pemantau lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com