Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derek Chauvin Diputus Bersalah atas Pembunuhan George Floyd

Kompas.com - 21/04/2021, 07:31 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan George Floyd.

Chauvin awalnya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua, tingkat tiga, dan pembunuhan tak disengaja.

Namun, setelah masa pembahasan selama 10,5 jam, para juri sepakat bahwa pria 45 tahun itu merupakan pelaku utama.

Baca juga: Hakim Kasus Kematian George Floyd Pastikan Hukuman untuk Derek Chauvin Benar-benar Adil

Derek Chauvin, yang saat itu mengenakan masker, tampak sedikit terkejut dengan putusan yang dibawakan hakim.

Si mantan polisi yang mengenakan setelan warna hitam itu kemudian dibawa keluar ruang sidang dengan tangan diborgol.

Di bawah hukum Minnesota, dia bakal dipenjara selama 12,5 tahun karena ini merupakan vonis pertamanya.

Namun, jaksa berniat menjebloskannya selama 40 tahun jika hakim mempertimbangkan "faktor yang memberatkan".

Di luar ruang sidang, ratusan orang bersorak gembira setelah kasus pembunuhan George Floyd berakhir manis.

Suasananya begitu emosional. Publik saling memeluk dan meneriakkan "George Floyd" dan "tiga dakwaan".

Baca juga: Derek Chauvin, Pelaku Pembunuhan George Floyd, Takkan Bersaksi di Pengadilan

Sementara di Lapangan George Floyd Minneapolis, tempat pria kulit hitam itu tewas, kelegaan juga terlihat dari masyarakat setempat.

Presiden AS Joe Biden didampingi Ibu Negara Jill Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris merespons putusan tersebut.

"Tentu tidak semuanya bakal berjalan baik. Namun, setidaknya kini ada keadilan. Kami sangat lega," kata Biden.

Dari Gedung Putih, Biden menyatakan vonis terhadap Chauvin akan menjadi lompatan besar upaya AS memerangi rasialisme.

Ben Crump, pengacara keluarga Floyd, menuturkan, dia meminta publik untuk merayakan momen historis ini.

Baca juga: Sebab Kematian George Floyd Belum Ditentukan, Ini 3 Versinya...

"Ini adalah kemenangan kemanusiaan melawan tidak manusiawi. Ini adalah kemenangan atas ketidakadilan," tegasnya.

Dilansir Sky News, Selasa (20/4/2021), Floyd tewas setelah lehernya ditindih Chauvin pada Mei 2020.

Video yang beredar memperlihatkan leher Floyd ditindih hampir sembilan menit saat dia berteriak tidak bisa bernapas.

Rekaman itu mengejutkan dunia, dan memantik aksi protes menentang rasialisme di seluruh penjuru Bumi.

Baca juga: Sidang George Floyd, Hakim Tolak Mosi Pembebasan Derek Chauvin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com