MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Penyebab kematian George Floyd sampai sekarang terus diperdebatkan, dan di pengadilan muncul tiga versi.
Sidang George Floyd telah digelar selama dua minggu sejak 31 Maret, dengan menghadirkan hampir 40 saksi termasuk ahli medis, polisi yang masih aktif dan pensiun, serta pengamat penangkapan.
Melansir AFP pada Rabu (14/4/2021), berikut adalah tiga versi penyebab kematian George Floyd.
Baca juga: Bersaksi di Sidang George Floyd, Petugas Damkar: Saya Dilarang Menolong
Dr David Fowler pensiunan ahli patologi forensik mengatakan, George Floyd meninggal karena serangan jantung yang disebabkan penyakit jantung, penggunaan obat-obatan terlarang, dan faktor lainnya.
Fowler merupakan saksi yang dipanggil tim pembela Derek Chauvin di sidang George Floyd, dan ia memberikan kesaksiannya kemarin.
Mantan kepala pemeriksa medis di negara bagian Maryland itu melanjutkan, dia tidak percaya George Floyd meninggal karena hipoksia dan akan mengklasifikasikan kematiannya "belum ditentukan".
"Salah satu kegunaan dari klasifikasi khusus ini adalah ketika Anda memiliki begitu banyak mekanisme potensial yang saling bertentangan saat penyebabnya tidak jelas."
Fowler yang kelahiran Afrika Selatan mengatakan, jantung George Floyd membesar dan menimbulkan penyempitan signifikan dari semua arteri koronernya.
Baca juga: Perekam Video George Floyd Menangis di Sidang, Minta Maaf Tak Bisa Membantu
Dr David Fowler melanjutkan, kemungkinan penyebab kematian George Floyd selanjutnya adalah konsumsi obat-obatan terlarang.
Dia mengatakan, fentanil dan metamfetamin yang dicerna George Floyd berkontribusi pada kematiannya bersama dengan potensi peran karbon monoksida.
Fowler menerangkan, Floyd ditahan di bawah oleh Chauvin dan polisi-polisi lainnya di samping knalpot mobil polisi yang menyala.
Namun Fowler kurang yakin keracunan karbon monoksida adalah faktor utama kematian George Floyd.
Dia mengakui dalam pemeriksaan silang tidak ada tes kadar CO2 dalam tubuh George Floyd.
Sementara itu obat-obatan terlarang yang dimaksud adalah fentanil dan metamfetamin, yang diberikan rekan George Floyd yaitu Morries Hall.
Hall ada bersama George Floyd pada hari penangkapannya, dan pengacaranya yaitu Adrienne Cousins berkata ke hakim, kliennya tak bisa menjawab pertanyaan apa pun tanpa memberatkan dirinya sendiri.
"Saya takut dakwaan kriminal berlanjut," ujar Hall di sidang George Floyd.
Hakim Peter Cahill pada Rabu mengatakan, dia dapat mengizinkan Hall sebagai saksi kunci untuk mengaktifkan Amendemen Kelima agar tidak bersaksi.
Baca juga: Sidang Kasus George Floyd, Kasir Toko Menyesal Terima Uang dari Korban
Dr Martin Tobin ahli pernapasan dan paru-paru pada Kamis (8/4/2021) bersaksi di sidang George Floyd, bahwa pria Afro-Amerika itu meninggal karena kekurangan oksigen.
Pemicunya adalah leher yang ditindih lutut Derek Chauvin selama lebih dari 9 menit selama telungkup, dan tangan yang diborgol di belakang punggung.
"Tuan Floyd meninggal karena kekurangan oksigen. Itu menyebabkan kerusakan pada otaknya, dan aritmia (detak jantung tidak teratur) yang menyebabkan jantungnya berhenti," terang Tobin di hadapan para hakim.
Tobin melanjutkan, napas George Floyd melemah karena dia ditindih dengan telungkup di jalan, diborgol, dan Chauvin serta polisi lainnya menekan leher serta punggung korban.
"Anda bisa melihat matanya, dia sadar, dan kemudian Anda melihat dia tidak sadar. Satu detik dia hidup dan satu detik dia tidak. Saat itulah nyawa keluar dari tubuhnya."
Baca juga: Sidang Kasus George Floyd Dimulai, Video Dirinya Sekarat Diputar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.