Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pilot dan Pejabat Maskapai Turki Terancam Penjara, Dituduh Mambantu Pelarian Mantan Bos Nissan

Kompas.com - 25/02/2021, 08:52 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Al Jazeera

ISTANBUL, KOMPAS.com - Pengadilan Turki jatuhi hukuman 2 pilot dan seorang pejabat dari maskapai swasta karena terlibat membantu pelarian mantan bos Nissan, Carlos Ghosn yang dramatik dari Jepang pada 2019.

Pengadilan di Istanbul pada Rabu (24/2/2021), menjatuhi hukuman masing-masing 4,2 tahun penjara, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Rabu (24/2/2021).

Keputusan pengadilan itu sekaligus membebaskan 2 pilot lainnya dari tuduhan "menyelundupkan migran secara ilegal", dan 2 pramugrari juga dibebaskan dari laporan kriminal.

Baca juga: Jejak Kriminal El Chapo, Bandar Narkoba Terbesar Dunia yang Lihai Kabur dari Penjara

Ghosn ditangkap di Tokyo dalam tuduhan pelanggaran keuangan pada 2018, dan melarikan diri saat menunggu persidangan.

Dia diterbangkan dari Osaka ke Istanbul dengan pesawat pribadi dan dan kemudian dipindahkan ke pesawat lain ke Beirut, di mana dia tiba pada 30 Desember 2019.

Pengusaha Brasil-Lebanon itu diyakini bersembunyi di dalam sebuah kotak besar.

Baca juga: Menang Gugatan, Bos Mafia Boleh Setel Lagu dan Nonton TV di Penjara

Pilot yang dihukum penjara itu, Noyan Pasin dan Bahri Kutlu Somek, yang tetap merasa tidak besalah selama persidangan.

Mereka, 2 pilot dan sesorang pramugari, membantah terlibat dalam rencana untuk membantu Ghosn melarikan diri dan mengaku tidak tahu bahwa dia telah berada di dalam penerbangan mereka.

Pejabat maskapai itu, Okan Kosemen mengklaim bahwa dia diberitahu bahwa Ghosn berada di pesawat ke Istanbul hanya sesaat setelah pesawat itu mendarat.

Baca juga: Bos Mafia Terkenal yang Kelola Kerajaan Kriminalnya dari Penjara Ditemukan Tewas di Selnya

Dia mengaku membantu menyelundupkan Ghosn ke pesawat kedua yang menuju ke Lebanon, tetapi mengklaim dia melakukannya di bawah ancaman dan ditakuti atas keselamatan keluarganya.

Perusahaan Turki MNG Jet mengakui bahwa dua pesawatnya digunakan secara ilegal dalam pelarian Ghosn. Perusahaan mengatakan karyawannya memalsukan catatan penerbangan, sehingga nama Ghosn tidak muncul.

Kosemen dan 2 pilot diperkirakan akan mengajukan banding atas keyakinan mereka.

Baca juga: Bos Gangster Keluar Penjara, Langsung Disambut 300 Mobil dan Taburan Bunga

Menyalahgunakan aset

Ghosn, yang memiliki kewarganegaraan Perancis, Lebanon, dan Brasil, adalah CEO dari produsen mobil Jepang Nissan selama 20 tahun.

Pria berusia 66 tahun itu dicari atas tuduhan pelanggaran kepercayaan terkait penyalahgunaan aset perusahaan untuk keuntungan pribadi, dan melanggar undang-undang sekuritas karena tidak sepenuhnya mengungkapkan kompensasinya.

Dia mengatakan melarikan diri karena dia tidak bisa mengharapkan pengadilan yang adil di Jepang.

Sementara, Lebanon tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Selain persidangannya di Jepang, pengusaha tersebut menghadapi tantangan hukum di Perancis sejak memimpin aliansi Renault-Nissan, termasuk tuduhan penggelapan pajak, pencucian uang, penipuan, dan penyalahgunaan aset perusahaan.

Baca juga: Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com