Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Kamar Hotel Terpisah, Sejoli Ini Ternyata Kencan Diam-diam lalu Tepergok Satpam

Kompas.com - 15/02/2021, 20:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang pria asal Inggris mengaku bersalah karena melanggar aturan pembatasan ketat terkait virus corona.

Pria bernama Nigel Skea (52) tersebut mengaku berkencan bersama tunangannya di sebuah hotel mewah saat berada di bawah karantina.

Jaksa menuntut Skea dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (15/2/2021).

Nigel awalnya tiba dari London, Inggris, ke Singapura pada September 2020 untuk mengunjungi tunangannya, Agatha Maghesh Eyamalai (39).

Baca juga: Kecelakaan Maut BMW yang Hebohkan Singapura, Ini Kronologi dan Faktanya

Setibanya di Singapura, Skea tidak boleh langsung menemui Eyamalai. Dia diharuskan dikarantina selama dua pekan di hotel.

Tak kehilangan akal untuk segera bertemu dengan tunangannya, Skea lantas mengirim Eyamalai pesan singkat berupa hotel tempat dia menginap.

Setelah itu, dia memesan kamar lain untuk Eyamalai di hotel tempatnya karantina.

Setelah itu, Eyamalai langsung menuju hotel yang dimaksud dan menginap di kamar yang telah dipesan sebelumnya.

Baca juga: Debt Collector di Singapura Berdandan seperti Dewa Keberuntungan saat Imlek

Ketika malam tiba, Skea menyelinap keluar kamar, berjalan menaiki tangga darurat ke lantai 27 ke kamar Agatha. Di sanalah kedua sejoli itu menghabiskan malam bersama.

Paginya, Skea mencoba kembali ke kamarnya tetapi tidak dapat mengakses lantainya melalui tangga darurat.

Sehingga dia turun lebih jauh ke lantai empat hotel. Di sana, dia malah dihentikan oleh seorang petugas keamanan.

Ketika dihentikan oleh petugas keamanan, Skea tidak memakai masker sehingga melanggar aturan lainnya.

Baca juga: Wanita di Singapura Tak Sengaja Dapat 5 Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer

Jaksa Kenneth Kee mengatakan pria Inggris itu telah membuat orang lain berisiko terinfeksi karena tindakannya.

Dia akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari.

Eyamalai, yang menikah dengan Skea pada November 2020, mengaku bersalah telah membantunya.

Pihak berwenang di Singapura memang tak mengenal kompromi dalam hal pelanggaran pembatasan terkait virus corona. Bahkan beberapa orang asing telah dicabut izin kerjanya.

Oleh karena keketatannya, Singapura melaporkan hampir 60.000 kasus Covid-19 dengan 29 kematian sejak pandemi dimulai.

Baca juga: Singapura Identifikasi Kasus Pertama Infeksi Ulang Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com