SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang pria asal Inggris mengaku bersalah karena melanggar aturan pembatasan ketat terkait virus corona.
Pria bernama Nigel Skea (52) tersebut mengaku berkencan bersama tunangannya di sebuah hotel mewah saat berada di bawah karantina.
Jaksa menuntut Skea dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (15/2/2021).
Nigel awalnya tiba dari London, Inggris, ke Singapura pada September 2020 untuk mengunjungi tunangannya, Agatha Maghesh Eyamalai (39).
Baca juga: Kecelakaan Maut BMW yang Hebohkan Singapura, Ini Kronologi dan Faktanya
Setibanya di Singapura, Skea tidak boleh langsung menemui Eyamalai. Dia diharuskan dikarantina selama dua pekan di hotel.
Tak kehilangan akal untuk segera bertemu dengan tunangannya, Skea lantas mengirim Eyamalai pesan singkat berupa hotel tempat dia menginap.
Setelah itu, dia memesan kamar lain untuk Eyamalai di hotel tempatnya karantina.
Setelah itu, Eyamalai langsung menuju hotel yang dimaksud dan menginap di kamar yang telah dipesan sebelumnya.
Baca juga: Debt Collector di Singapura Berdandan seperti Dewa Keberuntungan saat Imlek
Ketika malam tiba, Skea menyelinap keluar kamar, berjalan menaiki tangga darurat ke lantai 27 ke kamar Agatha. Di sanalah kedua sejoli itu menghabiskan malam bersama.
Paginya, Skea mencoba kembali ke kamarnya tetapi tidak dapat mengakses lantainya melalui tangga darurat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.