Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange ke AS

Kompas.com - 05/01/2021, 10:33 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Pendiri WikiLeaks Julian Assange pada Senin (4/1/2021) diputuskan oleh Hakim Inggris untuk tidak diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Melansir New York Post, Hakim Vanessa Baraitser memutuskan untuk tidak mengekstradisi Julian Assange ke AS.

Assange dengan demikian memenangkan pertarungan hukum melawan ekstradisi dari Inggris ke AS, dalam kasus tuduhan spionase.

 

Hakim Inggris tidak meloloskan ekstradisi Assange ke AS karena jika dia dikirim ke sana, kemungkinannya untuk bunuh diri lebih besar.

Baca juga: Apakah Pendiri WikiLeaks Julian Assange Akan Diekstradisi ke AS?

Walau demikian, bukan berarti Assange telah memenangkan seluruh 'pertarungan'. Assange, yang dituduh melakukan spionase dengen meretas komputer pemerintah AS menghadapi hukuman penjara 175 tahun.

Pemerintah AS dikabarkan akan segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan akhir pengadilan, kami bersyukur bahwa Amerika Serikat menang dalam setiap poin hukum yang diajukan.

Secara khusus, pengadilan menolak semua argumen Tuan Assange mengenai motivasi politik, pelanggaran politik, pengadilan yang adil, dan kebebasan berbicara," kata juru bicara Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.

Pihak AS juga bersikeras untuk tetap mengupayakan ekstradisi Assange ke Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Assange Ditahan, Ekuador Diterpa hingga 40 Juta Kali Serangan Siber

Pengacara Assange sekaligus pasangannya, Stella Morris, mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak pembebasan Assange dari penjara London selama sidang jaminan yang ditetapkan pada Rabu.

Assange duduk mendengarkan keputusan itu, dia tampak menyeka alisnya ketika putusan diumumkan, sementara Morris menangis.

“Hari ini adalah kemenangan bagi Julian. Kemenangan hari ini adalah langkah pertama menuju keadilan dalam kasus ini," kata Morris di luar pengadilan.

Dia mengatakan "sangat prihatin" bahwa pemerintah AS berencana untuk mengajukan banding.

"AS ingin terus menghukum Julian, dan menghilangkannya dalam lubang terdalam dan tergelap dari sistem penjara AS selama sisa hidupnya," katanya.

Baca juga: Terungkap, Begini Kehidupan Julian Assange Selama di Kedubes Ekuador

Apa yang telah dilakukan Julian Assange?

Assange telah ditahan di Inggris sejak April 2019, ketika ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kedutaan Besar Ekuador di London.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com