Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Media Malaysia Ikut Beritakan

Kompas.com - 01/01/2021, 18:30 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Bernama

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Media pemerintah Malaysia, Bernama, turut memberitakan penangkapan WNI tersangka parodi lagu Indonesia Raya.

Dalam pemberitaannya pada Jumat (1/1/2021), Bernama memuat judul "Indonesian Police detains suspect who made video on altered national song".

Sebelumnya dikabarkan Bernama bahwa tersangka pembuat parodi lagu Indonesia Raya ini bukan orang Malaysia, melainkan ulah WNI sendiri.

Baca juga: Polri Tangkap WNI yang Parodikan Lagu Indonesia Raya

"Kepolisian Indonesia sudah menangkap seorang pelajar, orang Indonesia, yang diyakini terlibat dalam pembuatan video lagu Indonesia Raya, yang diubah liriknya menghina negara," tulis Bernama.

Penangkapan itu juga dibenarkan Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi.

"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber Mabes (Polri)," ujar Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).

Kemudian Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui pesan singkat pada Jumat (1/1/2021) menyampaikan, WNI tersebut ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (31/12/2020). Tersangka diketahui adalah siswa kelas 3 SMP di Cianjur dan berinisial MDF (16).

"Barang bukti yang ada, handphone, SIM card, perangkat PC (komputer), kemudian kami ada akta kelahiran untuk mengetahui umur berapa, kemudian satu buah KK (kartu keluarga)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

Bernama melanjutkan, sejauh ini polisi belum mengungkap identitas tersangka seperti usia, asal, dan di mana dia bersekolah.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca juga: Penangkapan WNI yang Parodikan Indonesia Raya Hasil Kerja Sama Polri dan Polisi Malaysia

Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral ini tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Berdasarkan pemberitaan Bernama kemarin, dugaan tersangka adalah WNI didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid

"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," kata dia kepada Bernama.

Baca juga: 2 WNI Jadi Tersangka Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Icha Rastika, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com