Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Bunuh Anggota Biara, Pastor dan Biarawati Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 24/12/2020, 14:42 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang Pastor dan Biarawati Katolik dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, atas pembunuhan seorang anggota biara yang dilakukan 30 tahun lalu di India.

Pastor Thomas Kottoor dan Suster Sephy pada Selasa (22/12/2020) dinyatakan bersalah membunuh Suster Abhaya yang berusia 21 tahun pada 1992. Mereka juga menghancurkan barang bukti pembunuhan tersebut.

Melasir BBC pada Kamis (24/12/2020), diketahui pasangan itu membunuhnya setelah dia menemukan mereka terlibat dalam aktivitas seksual terlarang.

Polisi setempat awalnya mengira biarawati muda itu telah bunuh diri.

Tetapi penyelidikan lebih lanjut diluncurkan, menyusul kecurigaan tentang kematiannya dari keluarga dan aktivis hak asasi manusia India.

Sephy, 55 tahun, belum secara terbuka mengomentari putusan itu. Sementara Kottoor, 69 tahun, bersikeras dia tidak bersalah.

Baca juga: Seorang Pria Culik, Perkosa, dan Bunuh Gadis 6 Tahun Etnis Minoritas Myanmar, Dituntut Hukuman Mati

"Saya tidak melakukan kesalahan. Tuhan menyertai saya," katanya kepada media lokal di luar pengadilan pada Rabu (23/12/2020), ketika dia dijatuhi hukuman.

Pendeta ketiga, Pastor Jose Poothrikkayil, dituduh oleh jaksa juga memiliki hubungan terlarang dengan Sephy.

Dia ditangkap dan didakwa atas pembunuhan itu pada 2008, tetapi kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti.

Jenazah Sr Abhaya ditemukan di sebuah sumur di biara St Pius X di Kottayam, sebuah kota di India selatan.

Pengadilan memutuskan bahwa, sebelum kematiannya, dia bangun pada dini hari tanggal 27 Maret 1992 dan masuk ke dapur biara untuk mengambil air dari lemari es.

Saat berada di dapur, dia melihat Kottoor dan Sephy dalam melakukan aktivitas seksual.

Menurut putusan pengadilan, khawatir Abhaya akan mengungkapkan penemuannya, pasangan itu membunuhnya dan membuang tubuhnya.

Baca juga: Kakek-Nenek Mabuk Parah Bunuh Cucu dengan Kompor yang Mendidih

Investigasi atas kematian biarawati muda itu telah menjadi masalah yang sangat kontroversial di India.

Polisi lokal dan negara bagian awalnya memutuskan bahwa dia telah bunuh diri. Biro Investigasi Pusat (CBI) India kemudian mengambil alih kasus tersebut pada 1993.

Hasil investigasi itu menyimpulkan dia telah dibunuh, tetapi tidak mengidentifikasi tersangka.

Setelah perintah pengadilan tinggi pada 2008, CBI memperbarui penyelidikannya dan menangkap serta menuntut Kottoor, Sephy, dan Pastor Jose Poothrikkayil. Tetapi mereka dibebaskan dengan jaminan.

Proses pengadilan yang panjang kemudian berjalan.

"Kasus Suster Abhaya akhirnya mendapatkan keadilan. Dia akan beristirahat dengan damai," kata aktivis hak asasi manusia Jomon Puthenpurackal, yang telah berkampanye untuk putusan atas pembunuhan tersebut.

Baca juga: Seorang Pria Bunuh Istri dan Anaknya karena Alergi Kebohongan dan Perselingkuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com