Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim AS Minta Intelijen Ungkap Video Pembunuhan Jamal Khashoggi

Kompas.com - 09/12/2020, 14:49 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Hakim New York melalui putusannya memerintahkan badan-badan intelijen Amerika Serikat (AS) untuk mengakui bahwa mereka memiliki rekaman-rekaman pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi tahun 2018.

Melansir AFP, Putusan pengadilan yang dikeluarkan oleh Hakim Federal Paul Engelmayer pada Selasa (08/12/20) itu mendapat pujian dari para aktivis hak asasi manusia.

Hakim juga menginstruksikan Badan Intelijen Pusat dan Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) untuk menjelaskan mengapa mereka menahan rekaman itu dan laporan CIA tentang pembunuhan yang mengerikan.

Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post, dicekik dan dimutilasi di dalam konsulat Saudi di Istanbul saat mengurus dokumen pernikahannya dengan tunangannya, Hatice Cengiz.

Pembunuhan 2 Oktober 2018 tersebut memicu protes internasional dan mencoreng reputasi negara kaya minyak Arab Saudi, dan putra mahkotanya yang berkuasa, Mohammed bin Salman.

Baca juga: Mohammed bin Salman, Pangeran Saudi yang Dikaitkan dengan Pembunuhan Jamal Khashoggi

CIA menyimpulkan, Putra Mahkota Saudi itu bertanggung jawab atas pembunuhan, merusak hubungan antara Amerika Serikat - tempat tinggal Khashoggi - dan Riyadh.

Presiden Donald Trump kemudian mengaku sudah melindungi Pangeran Salman dari Kongres. Dalam wawancara dengan jurnalis veteran Bob Woodward yang didokumentasikan dalam sebuah buku, Trump bahkan membual: "Saya menyelamatkan bokongnya (Pangeran Salman)."

Open Society Justice Initiative, yang didirikan oleh miliarder George Soros, mengajukan gugatan di bawah undang-undang Kebebasan Informasi mencari akses ke catatan badan intelijen terkait dengan pembunuhan tersebut.

CIA dan ODNI menolak permintaan mereka dan bahkan gagal untuk mengkonfirmasi keberadaan dokumen tersebut, dengan alasan keamanan nasional.

Putusan hakim kemarin kemudian memerintahkan pemerintah AS untuk membuat sebuah "indeks Vaughn", yang mengungkap informasi yang ditahan dan memberikan pembenaran hukum untuk informasi yang tidak diungkapkan pemerintah dalam waktu dua minggu.

Dalam keputusannya, Engelmayer mengutip komentar Trump pada akhir 2018 ketika presiden berkata, "Kami memiliki rekamannya."

Baca juga: Arab Saudi Cabut Hukuman Mati bagi Pembunuh Jamal Khashoggi, Keluarga: Itu Adil

Putusan tersebut tidak memerintahkan pengungkapan dokumen.

Tetapi Open Society Justice Initiative menilai perintah itu sebagai kemenangan penting atas tindakan memalukan pemerintah Trump yang diduga menutupi fakta soal pembunuhan itu.

"Keputusan pengadilan adalah langkah penting untuk mengakhiri impunitas atas pembunuhan tersebut," kata Amrit Singh, pengacara utama Open Society Justice Initiative dalam kasus tersebut.

Riyadh awalnya membantah bahwa pembunuhan mengerikan itu terjadi sebelum mengubah versinya beberapa kali. Ia mengklaim pembunuhan itu dilakukan oleh agen nakal yang bertindak sendiri.

Pada bulan September, pengadilan Saudi membatalkan lima hukuman mati dan menjatuhkan delapan terdakwa hukuman penjara antara tujuh dan 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com