Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Palak Sejoli Pacaran, Perkosa dan Paksa Berhubungan Seks Lalu Direkam

Kompas.com - 08/12/2020, 21:42 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sebanyak dua polisi diduga telah melakukan tindak kriminal kepada sepasang kekasih di Pengkalan Chepa, Malaysia.

Diwartakan Berita Harian pada Selasa (8/12/20), diduga kedua polisi tersebut telah memalak dan memerkosa perempuan dari sejoli berusia 20-an tahun tersebut.

Tidak hanya itu, kedua korban juga dipaksa melakukan hubungan seks dan direkam oleh dua polisi tadi.

Baca juga: Politisi Ini Menentang Pernikahan Gay, tetapi Tepergok Hadiri Pesta Seks Sesama Jenis

Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam (4/12/2020) pukul 22.45 di dekat Pengkalan Chepa.

Saat itu kedua polisi memergoki korban berduaan dalam mobil mereka di pinggir jalan.

Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, menjelaskan bahwa oknum polisi tadi memukul korban sebelum memalak uang 1.200 ringgit Malaysia (Rp 4 juta). Maksudnya sebagai "sogokan" agar petugas tidak melaporkan keduanya ke otoritas agama.

“Setelah mendapatkan uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan tersebut berhubungan seks di dalam kendaraan korban. Sementara aktivitas tersebut direkam menggunakan ponsel mereka,” terang Kepala Polisi Kelantan.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban perempuan, salah satu polisi juga memerkosanya saat kekasihnya mengambil uang di ATM.

Baca juga: Pria di Kazakhstan Menikah dengan Boneka Seks, Bukti Cinta Itu Buta?

Kedua polisi tersebut telah ditahan dan sedang diinterogasi tentang kasus ini, setelah korban mengajukan laporan polisi dua hari setelah kejadian.

Kedua korban juga sedang menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

“Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan. Jika benar bahwa anggota kami terlibat dalam aktivitas kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai, "

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 377c, 354 dan 384 KUHP di Malaysia.

Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Ditelanjangi Keluarga untuk Tes Keperawanan, Suaminya Diam Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com