Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut 118 Migran dengan Truk Kargo, Dua Pria Ini Akhirnya Dipenjara

Kompas.com - 06/12/2020, 17:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Sumber Xinhua

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Seorang hakim federal menghukum dua pria masing-masing sembilan tahun penjara dan 12 tahun penjara.

Keduanya dihukum karena mengangkut 118 migran asal Amerika Tengah tanpa dokumen menggunakan truk kargo melalui tenggara Meksiko.

Keputusan itu disampaikan oleh Kantor Jaksa Agung Republik Meksiko pada Sabtu (5/12/2020) sebagaimana dilansir dari Xinhua.

Baca juga: Seorang Pekerja Imigran Dibayar Murah Alami Kecelakaan hingga Tewas Tanpa Keamanan Standar

Menurut kantor kejaksaan Meksiko, sang hakim, yang berbasis di Negara Bagian Chiapas, memutuskan bahwa kedua orang tersebut bersalah atas kejahatan mengangkut orang asing untuk menghindari prosedur imigrasi dan mendapatkan keuntungan.

Kedua terdakwa, Juan Lopez dan Hermelindo Jimenez, menghadapi proses pidana setelah ditahan oleh Garda Nasional pada Oktober 2019.

Keduanya ditahan saat mengemudikan sebuah trailer traktor melalui Chiapas barat, negara bagian yang berbatasan dengan Guatemala.

Baca juga: 99 Imigran Rohingya Diselamatkan Indonesia, Uni Eropa Ikut Beri Bantuan

Setelah menghentikan kendaraan tersebut, petugas penegak hukum menemukan 99 migran dari Guatemala, 14 migran dari El Salvador, dan lima migran dari Honduras, dengan 22 di antaranya adalah anak-anak.

Hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Juan dan sembilan tahun pada Hermelindo atas kejahatan tersebut, ditambah dengan denda yang berat.

Baca juga: Saya Tidak Bisa Bernapas, Pesan Terakhir Salah Satu Imigran Vietnam yang Tewas di Truk Kontainer

Pelaku penyelundupan manusia terkadang menggunakan truk kargo untuk mengangkut orang Amerika Tengah untuk mencapai perbatasan dengan Amerika Serikat (AS).

Hal ini membahayakan nyawa para migran, karena mereka melakukan perjalanan selama berhari-hari dalam trailer yang penuh sesak tanpa makanan, kata pihak berwenang Meksiko.

Baca juga: Selama Wabah Corona Berlangsung, AS Izinkan Imigran Ilegal dapat Akses Pengobatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com