WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka tidak akan menahan imigran yang tidak berdokumen di fasilitas kesehatan, selama wabah virus corona berlangsung.
Badan Imigrasi Bea dan Cukai AS (ICE) pada tahun lalu telah menggencarkan penangkapan dan mendeportasi imigran ilegal.
Mereka menciduknya di fasilitas publik, termasuk pengadilan di mana para imigran ilegal tersebut mungkin tersandung dalam kasus hukum.
Baca juga: Ada Virus Corona, Penjualan Senjata Api di Amerika Serikat Melonjak
Namun institusi tersebut mengatakan pada Rabu malam (18/3/2020) bahwa mengingat situasi darurat akibat epidemi virus corona, imigran ilegal tanpa dokumen diizinkan mengunjungi dokter dan fasilitas-fasilitas kesehatan.
"Selama krisis Covid-19, ICE tidak akan melakukan operasi penegakan hukum di atau dekat fasilitas perawatan kesehatan," tulis ICE dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.
Fasilitas kesehatan yang dimaksud di antaranya rumah sakit, tempat praktik dokter, klinik kesehatan terakreditasi, dan fasilitas-fasilitas perawatan darurat.
Baca juga: Profil Uli Auliani, Bintang Film Horor yang Kini Berkarier di Amerika
ICE menambahkan, lingkup penahanan akan dipersempit untuk imigran ilegal yang "menimbulkan risiko keselamatan publik", atau menghadapi tuntutan pidana yang serius.
Kemudian sisanya akan diselesaikan "setelah krisis berakhir", demikian pernyataan ICE.
Presiden Donald Trump menugaskan ICE untuk mengumpulkan dan mengusir imigran ilegal, yang jumlahnya lebih dari 10 juta orang. di Amerika Serikat.
Mereka telah berada di "Negeri Uncle Sam" selama berpuluh-puluh tahun lamanya.
Baca juga: Cegah Corona, Kabupaten di Pegunungan Tengah Papua Perktetat Pengawasan di Pintu Masuk
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan