Agnes Callamard pakar PBB tentang pembunuhan di luar proses hukum mengatakan, dakwaan itu adalah penyeimbang parodi keadilan di tangan Arab Saudi.
Sebelumnya pengadilan Saudi pada September membatalkan hukuman mati kepada lima terdakwa, setelah persidangan dilakukan tertutup di Arab Saudi tahun lalu.
Sebagai gantinya, pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mereka.
Baca juga: 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati, Turki Kecewa Berat
Jaksa penuntut Saudi berujar, tidak ada bukti yang menghubungkan Al Qahtani dengan pembunuhan tersebut, dan menolak tuduhan pada Al Asiri.
Erol Onderoglu perwakilan Reporters Without Borders Turki mengatakan kepada Al Jazeera, penting untuk menegakkan keadilan bagi Khashoggi, untuk mencegah kasus serupa terulang lagi di masa depan.
"Penting bagi komunitas internasional untuk membuat langkah konkret demi mencegah kasus mengerikan seperti itu di masa depan."
Baca juga: Kecam Batalnya Hukuman Mati Pelaku, Tunangan Jamal Khashoggi Murka
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan