Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Kejam yang Siksa TKI di Singapura Dihukum 10,5 Bulan Penjara

Kompas.com - 21/11/2020, 11:34 WIB
Ericssen,
Miranti Kencana Wirawan

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Nuur Audadi Yusoff dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan 2 minggu oleh Pengadilan Singapura setelah terbukti bersalah menyiksa berkali-kali pembantunya, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sulis Setyowati.

The Straits Times mengabarkan pertengahan pekan ini, Sulis bahkan harus diam-diam pada dini hari memanjat turun dari balkon apartemen lantai 15 di distrik Yishun, Singapura Utara, tempat dia bekerja untuk meloloskan diri dari kekejaman Nuur.

Kebrutalan si majikan akhirnya diketahui setelah Sulis melaporkannya ke Kepolisian Singapura.
Sulis nekat mengambil resiko tinggi setelah kerap disiksa ketika bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dari kurun waktu Januari hingga April 2018.

Awal kekejaman Nuur dimulai dengan meludahi dan menampar wajah Sulis.

Baca juga: TKI Parti Kembali Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah, Setelah Sempat Berniat Membatalkan

TKI berusia 24 tahun itu sempat mengajukan pengunduran diri yang ditolak oleh Nuur. Dia ketika itu berjanji tidak akan menganiaya Sulis lagi.

Sulis juga akhirnya memutuskan bertahan karena dia memerlukan gaji sebesar 580 dollar Singapura (Rp 6,1 juta) per bulan untuk menghidupi anaknya di Jawa Timur.

Namun Nuur mengingkari janjinya. Hanya berselang 10 hari, dia mendapati pembantunya itu mengunggah foto anak Nuur di Facebook.

Baca juga: Lari dari Majikan Kejam, TKI Sulis Nekat Turuni Balkon 15 Lantai

Berang, Nuur mendamprat wajah dan tangan TKI malang itu dengan ponsel dan kemudian melempar ponsel korban. Akibatnya, wajah Sulis bersimbah darah.

Setelah kejadian itu, kekejaman Nuur semakin menjadi-jadi. Dia menyita handphone Sulis dan terus menampar, menjambak rambut, menendang kepala dan memukul kepala korban dengan sapu dan payung.

Majikan berusia 31 tahun itu juga menyebut Sulis sebagai seorang pelacur dan menuduhnya telah menggoda suaminya.

Baca juga: Nasib Tragis Jutaan TKI Ilegal di Malaysia saat Pandemi, KBRI Kuala Lumpur Disorot

Hakim Ronald Gwee mengatakan hukuman ini layak dijatuhkan kepada Nuur sebagai peringatan bahwa kekejaman terhadap ART tidak akan ditolerir di Singapura. Apalagi Sulis harus mempertaruhkan nyawanya untuk menyelamatkan diri.

Nuur mengaku bersalah atas 6 pasal kriminal. Dia juga telah membayar lebih dari 7.000 dollar Singapura (Rp 74 juta) sebagai bentuk kompensasi terhadap Sulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com