Konfrontasi meningkat pada Jumat (16/10/2020) setelah polisi anti huru-hara menembakkan meriam air ke pengunjuk rasa, menimbulkan kemarahan banyak pihak.
PM Thailand berusia 66 tahun tersebut memperingatkan bahwa pemerintah bakal melindungi kerajaan. "Ini adalah tugas semua warga Thailand," tegasnya.
Ancaman dari otoritas makin kentara setelah Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat menyatakan ada 325.000 pesan di media sosial yang melanggar UU Kejahatan Komputer.
Polisi juga melontarkan ancaman kepada jurnalis bahwa berita mereka bakal dianggap ilegal jika pemberitaan mereka dianggap menguntungkan pengunjuk rasa.
Massa pun menyikapinya dengan menaikkan tagar #SaveFreePress di media sosial "Negeri Gajah Putih" untuk menggalang aksi mereka.
Selain itu, mereka juga mengadopsi gaya berdemo Hong Kong pada tahun lalu, di mana mereka mengenakan pakaian pelindung jika berhadapan dengan aparat.
Baca juga: Kisah Demonstran Thailand Lawan Keluarganya: Ayah Saya Dibutakan Cinta Terhadap Monarki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.