Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuhkan Kembali Sanksi, Babak Baru "Perang Tanpa Darah" AS dan Iran

Kompas.com - 22/09/2020, 09:07 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

TEHERAN, KOMPAS.com - Menteri Perminyakan Iran Bijan Zanganeh mengatakan pada Senin (21/9/2020) bahwa Amerika Serikat (AS) sedang melancarkan perang dengan Iran setelah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Iran.

“Hari ini Iran masih tetap berperang. AS telah melancarkan perang tanpa darah melawan Iran,“ ujar Zanganeh dikutip dari kantor berita Kementerian Perminyakan Iran, SHANA.

Bahkan Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan langkah Washington untuk menekan Teheran telah menjadi bumerang. "Kami dapat mengatakan bahwa 'tekanan maksimum' AS terhadap Iran, dalam aspek politik dan hukumnya, telah berubah menjadi isolasi maksimum AS," kata Rouhani dalam pertemuan kabinet.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan bahwa AS kembali menjatuhkan seluruh sanksinya kepada Iran dan mengklaim pencabutan embargo Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atas penjualan senjata ke Iran pada Oktober mendatang tidak lagi berlaku.

"AS menerapkan kembali semua sanksi yang dulu sempat dibatalkan PBB terhadap Iran," terang Pompeo, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Presiden Iran Hassan Rouhani: AS Mendekati Kekalahan Lawan Iran

Sebagai penandatangan asli dari Rencana Aksi komprehensif Bersama (JCPOA), AS menyatakan memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada negara manapun yang gagal mematuhi kesepakatan tersebut.

JCPOA sendiri merupakan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan sejumlah negara besar antara lain Jerman, Inggris, Perancis, AS, China, dan Rusia. Padahal, AS telah menyatakan keluar dari kesepakatan tersebut pada 2018.

Selain itu mulai Senin, AS juga memberi sanksi kepada puluhan orang dan entitas yang terlibat dalam program nuklir, misil, dan senjata konvensional Iran, kata seorang pejabat senior AS dikutip dari Reuters.

Pejabat yang tidak mau disebut namanya tersebut mengatakan bahwa Iran bisa memiliki cukup material untuk membangun senjata nuklir di akhir tahun ini dan Teheran disebut melanjutkan kerja sama pengembangan program misil jangka panjangnya dengan Korea Utara.

Namun, ia tidak memberikan bukti rinci atas tuduhannya itu.

Baca juga: Kemenlu Iran: AS Berdiri di Sisi Sejarah yang Salah

 

PBB Dukung Iran

Menanggapi langkah AS, negara-negara penandatangan JCPOA antara lain Perancis, Jerman, dan Inggris mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan "pengumuman yang diklaim" Washington "tidak memiliki efek hukum".

Rusia juga mengatakan keputusan Washington "tidak sah" dan tidak bisa memiliki "konsekuensi hukum internasional" bagi negara lain.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa PBB tidak akan mendukung diterapkannya kembali sanksi terhadap Iran oleh AS sampai AS mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan (DK) PBB.

Dalam pernyataannya, Guterres mengatakan bahwa anggota tidak tetap DK PBB juga tidak merestui langkah yang diumumkan Pompeo yang dikenal dengan istilah skema snapback tersebut.

AS merujuk pada pada Resolusi Dewan Keamanan 2231 - yang mendukung kesepakatan nuklir JCPOA - menyatakan bahwa negara peserta JCPOA bisa mengaktifikan mekanisme snapback.

Baca juga: Kena Sanksi Lagi dari AS, Iran Minta Bantuan Dunia

Namun, DK PBB menyebut tindakan AS ilegal karena AS telah menarik diri dari JCPOA. AS berkeras mekanisme tersebut masih berlaku bagi peserta awal kesepakatan meskipun AS sudah berhenti berpartisipasi.

Guterres mengatakan bahwa PBB, lewat DK PBB-nya, tidak akan mengambil tindakan apa pun tentang sanksi yang telah dicabut harus diberlakukan kembali.

Rouhani pun berterima kasih kepada anggota DK PBB yang telah "menentang permintaan ilegal AS" dan mengatakan jika peserta kesepakatan yang tersisa membiarkan Iran mengakses keuntungan ekonomi dari kesepakatan tersebut, Iran akan mematuhi komitmen nuklir yang disepakati lima tahun lalu.

Baca juga: Dituduh Mencuri, Jari Tangan Remaja di Iran Ini Bakal Dipotong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com