Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Larangan Rok Mini sedang Digodok, Para Wanita di Negara Ini Protes

Kompas.com - 21/09/2020, 12:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

PHNOM PENH, KOMPAS.com - Ketika Molika Tan, 18 tahun, pertama kali mendengar informasi bahwa pemerintah sedang menyusun aturan denda bagi perempuan Kamboja yang mengenakan pakaian terbuka, ia merasa prihatin dan segera menginisiasi petisi daring untuk menentangnya.

Rancangan undang-undang ketertiban umum yang diusulkan itu akan melarang perempuan Kamboja mengenakan pakaian yang "terlalu pendek atau terlalu menerawang" dan melarang pria bertelanjang dada.

Pemerintah mengklaim RUU itu bertujuan melestarikan tradisi budaya dan martabat sosial masyarakat Kamboja, walaupun memunculkan banyak kritikan.

Baca juga: Intip Lebih dari 800 Rok Wanita, Pelaku Upskirting Singapura Dipenjara

Molika memandang rancangan regulasi tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.

Molika Tan bertanya, Mengapa saya harus didenda untuk pakaian yang saya kenakan?MOLIKA TAN via BBC INDONESIA Molika Tan bertanya, Mengapa saya harus didenda untuk pakaian yang saya kenakan?
"Sebagai anak muda Kamboja, saya ingin keluar rumah dengan perasaan aman dan mengenakan pakaian yang nyaman. Saya ingin dapat mengekspresikan diri melalui pakaian yang saya kenakan dan tidak dibatasi oleh pemerintah, " dia berkata.

"Saya yakin ada cara lain untuk menegakkan tradisi budaya daripada sekadar menerapkan aturan yang melarang perempuan mengenakan rok pendek."

Petisi online-nya dimulai pada bulan lalu dan sejauh ini telah menerima lebih dari 21.000 tanda tangan.

Baca juga: Serangan Lebah Membunuh Bocah 5 Tahun di Kamboja

Banyak perempuan di Kamboja telah mengunggah foto diri mereka mengenakan pakaian renang atau celana pendek untuk meningkatkan kesadaran.SOPHEARY OU via BBC INDONESIA Banyak perempuan di Kamboja telah mengunggah foto diri mereka mengenakan pakaian renang atau celana pendek untuk meningkatkan kesadaran.
Banyak perempuan di Kamboja telah berbagi pandangan melalui media sosial dengan mengunggah foto diri mereka disertai tulisan, "Apakah saya akan didenda karena ini?" ditambah tanda pagar #mybodymychoice.

"Kami selalu diharapkan untuk bersikap patuh pada laki-laki," kata Molika, yang mempercayai bahwa perilaku dibentuk oleh kode etik tradisional yang menyebutkan bahwa perempuan harus lembut hati.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menekan perempuan yang mengenakan pakaian terbuka, dan melarang penyanyi dan aktor menggunakan pakaian tidak pantas.

Pada bulan April, seorang perempuan dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas tindakan pornografi karena ia mengenakan pakaian yang disebut "provokatif", saat menjual pakaian di media sosial.

Baca juga: Komedian Kritis Thailand Diculik di Tengah Hari Bolong di Kamboja

Perdana Menteri Hun Sen saat itu menyebut, dalam siaran langsung, apa yang dilakukan perempuan itu sebagai "pelanggaran atas budaya dan tradisi" dan menyatakan bahwa perilaku seperti itu berkontribusi pada pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

Aylin Lim, 18 tahun, yang bergabung dalam kampanye menentang aturan yang tengah dibahas itu mengatakan, dia ingin menyoroti budaya Kamboja yang menyalahkan korban.

"Jika disahkan, itu (aturan) hanya akan memperkuat pandangan bahwa pelaku pelecehan seksual bisa lolos begitu saja dan kekerasan itu bukan salah pelaku," katanya.

Aylim Lim mengatakan, dia terinspirasi untuk berbicara di media sosial setelah melihat petisi tersebutAYLIN LIM via BBC INDONESIA Aylim Lim mengatakan, dia terinspirasi untuk berbicara di media sosial setelah melihat petisi tersebut
"Tumbuh besar di Kamboja, saya selalu diberitahu untuk pulang pada pukul 8 malam, dan mengenakan pakaian yang tidak terbuka badannya," tambahnya.

Selain rencana mengatur cara berpakaian, para aktivis juga mengkhawatirkan aspek aturan lain dari rancangan undang-undang tersebut.

Proposal tersebut mencakup larangan orang dengan "gangguan mental" untuk berjalan "bebas di tempat umum", larangan "segala bentuk mengemis", dan dibutuhkan persetujuan dari pihak berwenang dalam "penggunaan ruang publik" untuk pertemuan damai.

Aktivis seperti Chak Sopheap, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, mengatakan jika aturan ini disahkan maka akan berdampak pada kelompok masyarakat ekonomi miskin.

Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Chak Sopheap mengatakan pembatasan cara berpakaian akan merusak otonomi individu warga.CHAK SOPHEAP via BBC INDONESIA Chak Sopheap mengatakan pembatasan cara berpakaian akan merusak otonomi individu warga.
"Aturan itu berpotensi menciptakan semakin mengakar kemiskinan dan ketidaksetaraan sistemik," katanya.

Rancangan undang-undang tersebut rencanannya akan berlaku tahun depan jika kementerian-kementerian dalam pemerintahan dan majelis nasional menyetujuinya.

Ouk Kimlekh, Sekretaris Negara di Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menolak permintaan wawancara BBC, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut masih dalam bentuk "draf pertama".

Walaupun demikian, aktivis Chak Sopheap takut jika tidak diawasi maka rancangan itu akan berjalan mulus, kecuali ada tekanan publik yang masif dan kuat.

"Di Kamboja, undang-undang sering kali disahkan secara terburu-buru, menyisakan sedikit atau tidak ada waktu untuk konsultasi dengan pemangku kepentingan," katanya.

Molika masih optimistis jika petisinya akan dapat membangkitkan kesadaran pemerintah untuk terbuka terhadap masukan.

"Saya ingin menunjukkan kekuatan perasaan tentang masalah ini," katanya.

Baca juga: Update Corona di ASEAN: Kamboja dan Laos Masih Nol Kasus Meninggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Global
Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Global
Hubungan Biden-Netanyahu Kembali Tegang, Bagaimana ke Depannya?

Hubungan Biden-Netanyahu Kembali Tegang, Bagaimana ke Depannya?

Global
Kampus-kampus di Spanyol Nyatakan Siap Putuskan Hubungan dengan Israel

Kampus-kampus di Spanyol Nyatakan Siap Putuskan Hubungan dengan Israel

Global
Seberapa Bermasalah Boeing, Produsen Pesawat Terbesar di Dunia?

Seberapa Bermasalah Boeing, Produsen Pesawat Terbesar di Dunia?

Internasional
Terkait Status Negara, Palestina Kini Bergantung Majelis Umum PBB

Terkait Status Negara, Palestina Kini Bergantung Majelis Umum PBB

Global
Hamas Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Kini Tergantung Israel

Hamas Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Kini Tergantung Israel

Global
Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya

Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya

Internasional
Terjadi Lagi, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Berakhir Tanpa Kesepakatan

Terjadi Lagi, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
Presiden Ukraina Pecat Kepala Pengawalnya atas Rencana Pembunuhan

Presiden Ukraina Pecat Kepala Pengawalnya atas Rencana Pembunuhan

Global
Blinken: AS Menentang Pengusiran Warga Palestina dari Rafah

Blinken: AS Menentang Pengusiran Warga Palestina dari Rafah

Global
[POPULER GLOBAL] Biden Menyesal Kirim Senjata ke Israel | Rangkuman Perang Rusia-Ukraina

[POPULER GLOBAL] Biden Menyesal Kirim Senjata ke Israel | Rangkuman Perang Rusia-Ukraina

Global
Perang di Gaza, Hambat Pembangunan Manusia hingga 20 Tahun

Perang di Gaza, Hambat Pembangunan Manusia hingga 20 Tahun

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com