Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Kerjakan PR, Anak Kulit Hitam Berkebutuhan Khusus Dipenjara

Kompas.com - 01/08/2020, 18:48 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

LANSING, KOMPAS.com - Seorang remaja kulit hitam berkebutuhan khusus di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat (AS), dipenjara karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Ia ditahan di tahanan khusus remaja sejak pertengahan Mei, dan telah dibebaskan pada Jumat (31/7/2020).

Gadis 15 tahun yang diidentifikasi sebagi Grace itu dikembalikan ke ibunya sekitar pukul 5 sore waktu setempat.

Baca juga: Dari Tugas Sekolah, 2 Murid di India Ini Ungkap Ada Asteroid Dekati Bumi

Ia dibebaskan setelah Pengadilan Banding Michigan membatalkan hukuman awalnya, demikian laporan dari ProPublica Illinois.

Sebelumnya ProPublica awal bulan ini melaporkan, Grace menghabiskan 78 hari di penjara remaja Pontiac usai hakim di pengadilan keluarga Oakland County mencabut masa percobaannya, atas tuduhan penyerangan dan pencurian.

Dilansir dari New York Post Sabtu (1/8/2020), Hakim Mary Ellen Brennan menganggapnya sebagai "ancaman bagi masyarakat", karena tidak menyelesaikan PR saat sekolahnya beralih ke pembelajaran online di tengah pandemi virus corona.

Baca juga: Cinlok di Sekolah, Guru SMA Kepergok Berhubungan Seks dengan Muridnya di Rumah

Grace merupakan murid kulit hitam berkebutuhan khusus yang menderita ADHD. Kasusnya menjadi perhatian nasional atas sistem pengadilan remaja dan tuduhan diskriminasi rasial.

Sudah lebih dari 300.000 orang yang menandatangani petisi online untuk meminta dia dibebaskan.

Anggota parlemen Michigan dan anggota dewan sekolah menganjurkan dia dibebaskan, lalu perwakilan federal meminta Departemen Pendidikan AS dan Departemen Kehakiman AS untuk ikut mengurusi kasus ini.

Ada juga beberapa protes di luar gedung pengadilan, di mana kasus itu disidangkan.

Baca juga: Negara Bagian Jerman Ini Larang Murid Pakai Burka dan Niqab di Sekolah

Grace sekarang bebas tapi berstatus tahanan rumah selagi naik banding atau menunggu "perintah lebih lanjut" dari Pengadilan Banding, lapor ProPublica.

Sebuah pernyataan dirilis atas nama Grace dirilis ke kantor berita itu, dengan mengutip perkataan ibunya.

"Mereka sangat dan sangat menghargai curahan dukungan dari seluruh negeri, dan untuk pembebasan Grace; dia ingin bersama keluarganya."

"Kami sangat gembira. Kami sangat senang Grace pulang," kata pengacara Grace lainnya, Jonathan Biernat.

"Sangat bagus dia bisa tidur di rumah malam ini," lanjutnya.

Baca juga: Klaster Virus Corona di Sekolah Al-Taqwa Jadi Terbesar di Melbourne, Penularannya Masih Jadi Misteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com