Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Banyak Kasus, Eks Presiden Ini Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 21/07/2020, 18:19 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

KHARTOUM, KOMPAS.com - Mantan presiden Sudan, Omar Al Bashir diadili di ibu kota Khartoum, terkait kudeta militer yang membawanya ke kekuasaan lebih dari 3 dekade lalu.

Pria yang berusia 76 tahun itu telah diduga bersalah atas kasus korupsi dan pencucian uang. Dia terancam hukuman mati jika terbukti berperan dalam kudeta 1989.

Lebih dari belasan mantan pejabat juga akan disidang bersamanya.

Sementara Bashir sendiri telah digulingkan pada 2019 lalu melalui protes massal di negaranya. 

Baca juga: Sudan Tetapkan Budaya Sunat Perempuan Jadi Tindak Pidana

Pemberontakan sipil telah dimulai pada akhir 2018 dan berubah cepat menjadi demonstrasi yang ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Bashir.

Akhirnya, pada 11 April 2019 lalu, militer mengumumkan bahwa Bashir telah digulingkan dan ditangkap.

Pemerintah transisi Sudan pun menggantikan kepemimpinan Bashir. Terdiri dari para pejabat tinggi militer dan warga sipil yang dibentuk pada Agustus 2019.

Selain tuduhan kasus korupsi dan kudeta 1989, Bashir juga diincar oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena tuduhan kejahatan perang dan genosida di wilayah Darfur Barat.

Pihak berwenang di Sudan mengatakan pada Februari lalu bahwa mereka siap untuk menyerahkan mantan pemimpin mereka ke ICC.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah modern dunia Arab bahwa 'perancang' kudeta dapat diadili melalui persidangan. 

Baca juga: Tak Bisa Pulang karena Lockdown, Mahasiswa di Sudan Terima Bantuan Logistik

Meski begitu, Bashir sendiri sebagaimana dilansir Media Perancis AFP mengatakan bahwa dalang sebenarnya adalah Hassan Turabi dari Front Nasional Islam yang tewas pada 2016 silam.

Pengadilan Khartoum muncul setelah pemerintah transisi pasca penggulingan Bashir meluncurkan serangkaian reformasi dengan harapan dapat bergabung kembali dengan komunitas internasional.

Ada pun para pejabat lain yang akan ikut diadili di antaranya mantan wakil presiden Sudan, Ali Osman Taha dan Bakri Hassan Saleh serta beberapa mantan menteri dan gubernur.

Mereka semua beserta Omar Bashir dituduh terlibat dalam penggulingan kekuasaan pada 30 Juni 1989.

Pada 1990, di bawah arahan Turabi, Bashir mengubah Sudan yang kaya akan etnis dan budaya menjadi negara yang terbagi; mayoritas Muslim di Utara dan Kristen serta penganut animisme di bagian Selatan.

Baca juga: Sudan Cabut Syariat Islam, Non-Muslim Boleh Minum Miras, Hukum Cambuk Ditiadakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Internasional
Pasca Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Pasca Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Global
Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Global
Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Global
Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Global
Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Global
Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Internasional
Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Global
[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Global
Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Global
Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Global
Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Global
Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Global
 Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Global
Rusia Bergeser ke Arah Ekonomi Perang, AS Mulai Siapkan Sanksi Khusus

Rusia Bergeser ke Arah Ekonomi Perang, AS Mulai Siapkan Sanksi Khusus

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com