Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Banyak Kasus, Eks Presiden Ini Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 21/07/2020, 18:19 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

KHARTOUM, KOMPAS.com - Mantan presiden Sudan, Omar Al Bashir diadili di ibu kota Khartoum, terkait kudeta militer yang membawanya ke kekuasaan lebih dari 3 dekade lalu.

Pria yang berusia 76 tahun itu telah diduga bersalah atas kasus korupsi dan pencucian uang. Dia terancam hukuman mati jika terbukti berperan dalam kudeta 1989.

Lebih dari belasan mantan pejabat juga akan disidang bersamanya.

Sementara Bashir sendiri telah digulingkan pada 2019 lalu melalui protes massal di negaranya. 

Baca juga: Sudan Tetapkan Budaya Sunat Perempuan Jadi Tindak Pidana

Pemberontakan sipil telah dimulai pada akhir 2018 dan berubah cepat menjadi demonstrasi yang ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Bashir.

Akhirnya, pada 11 April 2019 lalu, militer mengumumkan bahwa Bashir telah digulingkan dan ditangkap.

Pemerintah transisi Sudan pun menggantikan kepemimpinan Bashir. Terdiri dari para pejabat tinggi militer dan warga sipil yang dibentuk pada Agustus 2019.

Selain tuduhan kasus korupsi dan kudeta 1989, Bashir juga diincar oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena tuduhan kejahatan perang dan genosida di wilayah Darfur Barat.

Pihak berwenang di Sudan mengatakan pada Februari lalu bahwa mereka siap untuk menyerahkan mantan pemimpin mereka ke ICC.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah modern dunia Arab bahwa 'perancang' kudeta dapat diadili melalui persidangan. 

Baca juga: Tak Bisa Pulang karena Lockdown, Mahasiswa di Sudan Terima Bantuan Logistik

Meski begitu, Bashir sendiri sebagaimana dilansir Media Perancis AFP mengatakan bahwa dalang sebenarnya adalah Hassan Turabi dari Front Nasional Islam yang tewas pada 2016 silam.

Pengadilan Khartoum muncul setelah pemerintah transisi pasca penggulingan Bashir meluncurkan serangkaian reformasi dengan harapan dapat bergabung kembali dengan komunitas internasional.

Ada pun para pejabat lain yang akan ikut diadili di antaranya mantan wakil presiden Sudan, Ali Osman Taha dan Bakri Hassan Saleh serta beberapa mantan menteri dan gubernur.

Mereka semua beserta Omar Bashir dituduh terlibat dalam penggulingan kekuasaan pada 30 Juni 1989.

Pada 1990, di bawah arahan Turabi, Bashir mengubah Sudan yang kaya akan etnis dan budaya menjadi negara yang terbagi; mayoritas Muslim di Utara dan Kristen serta penganut animisme di bagian Selatan.

Baca juga: Sudan Cabut Syariat Islam, Non-Muslim Boleh Minum Miras, Hukum Cambuk Ditiadakan

Sudan secara resmi dibawa dalam paham Islam radikal dalam 3 dekake pemerintahan Bashir.

Beberapa tahun pula, Khartoum pernah menjadi lokasi di mana pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden bersembunyi sebelum akhirnya mengusir tokoh itu pada 1996 karena tekanan dari Amerika Serikat (AS).

Bashir kemudian bergeser dari mendukung militan Islam ke arah peningkatan hubungan dengan lawan dan negara-negara tetangganya.

Pemerintahan transisi Sudan saat ini juga memperkenalkan sejumlah reformasi dan memulai kembali pembicaraan damai dengan kelompok-kelompok pemberontak.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman Sudan baru-baru ini, Sudan telah menghapus peraturan yang membatasi gerakan perempuan, melarang praktik mutilasi alat kelamin perempuan dan mencabut larangan minum miras bagi non-Muslim.

Untuk muslim yang murtad pun tidak dikenakan sanksi pidana. Hukuman cambuk pun telah dicabut.

Semua langkah itu adalah upaya Khartoum agar segera dicopot dari daftar negara-negara yang mensponsori terorisme versi AS.

Keberadaan Sudan dalam daftar itu menjadi rintangan besar untuk menerima bantuan dan investasi asing.

Baca juga: Hukum Islam Dicabut, Puluhan Warga Sudan Protes di Ibu Kota Khartoum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: '150.000 Tentara Rusia Tewas' | Kremlin Kecam Komentar Macron

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: "150.000 Tentara Rusia Tewas" | Kremlin Kecam Komentar Macron

Global
Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com