Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Pimpin Rusia sampai 2036, Putin Tanda Tangani Perintah Eksekutif

Kompas.com - 04/07/2020, 17:11 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Daily Mail

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Perintah Eksekutif amendemen Konstitusi Rusia yang mengizinkan dirinya berkuasa sampai 2036.

Presiden yang berusia 67 tahun itu menuliskan namanya dalam Perintah Eksekutif pada Jumat (3/7/2020) yang akan mulai diterapkan pada Sabtu (4/7/2020).

Penandatanganan itu dilakukan setelah kemenangannya dalam referendum dengan perolehan suara sebanyak 78 persen meskipun ada banyak tuduhan yang mengatakan bahwa pemilihan itu curang.

Sergey Shpilkin, seorang peneliti pemilu independen terkemuka di Rusia, memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan pada Rabu (1/7/2020) dipalsukan.

Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.

Baca juga: 78 Persen Warga Rusia Setuju Putin Berkuasa 16 Tahun Lagi

"Amendemen Konstitusi mulai berlaku. Amendemen ini berlaku tanpa melebih-lebihkannya atas kehendak rakyat," kata Putin sebagaimana dilansir Daily Mail setelah dia menandatangani Perintah Eksekutif.

"Kita telah melakukan keputusan ini bersama, sebagai sebuah negara," ujar Putin.

Tak hanya memperpanjang "cengkeraman" Putin di Rusia, perubahan Konstitusi itu juga akan melarang pernikahan sesama jenis dengan landasan "iman kepada Tuhan adalah nilai inti" dalam masyarakat Rusia.

Konstitusi baru akan menekankan pada pentingnya UU Rusia di atas UU Internasional.

Putin mengusulkan perubahan Konstitusi sejak Januari dan bersikeras merasa layak untuk menjabat lagi serta meminta pemilu terkait hal tersebut.

Baca juga: Referendum Beri Jalan Bagi Putin untuk Pimpin Rusia Selama 36 Tahun

Pemungutan suara tidak diwajibkan secara hukum karena perubahan telah disetujui oleh Parlemen dan dicap oleh Mahkamah Konstitusi Negara.

Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April lalu terpaksa ditunda karena wabah virus corona.

Selama proses pemilu terjadi pada Rabu (1/7/2020), banyak laporan kecurangan terjadi, seperti para pemilih dipaksa dan peraturan lain yang tidak sesuai prosedur, serta pemalsuan suara.

Analisis menunjukkan beberapa kawasan melaporkan tingkat partisipasi mendekati 100 persen. 

Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin besar kemungkinan amendemen Konstitusi disetujui. Hal itu menunjukkan adanya "dugaan" bahwa surat suara "ya" yang mendukung perubahan Konstitusi dimasukkan ke kotak suara.

Baca juga: Putin: Dunia Berutang Budi pada Uni Soviet

Pihak Kremlin telah membantah bahwa hasil pemungutan suara merupakan pemalsuan.

Ketua Komisi Pusat Pemilu Ella Pamfilova menolak klaim ini pada Jumat, dan mengatakan bahwa hasil dari pemilu otentik dan legitimasi mereka tidak bisa dibantah.

"Hasil pemungutan suara dilakukan dengan transparansi tinggi," ujar Pamfilova.

Vyacheslav Volodin, Juru bicara Negara Bagian Duma, mengatakan pada Jumat kemarin bahwa anggota parlemen rendah Rusia akan mulai bekerja pada RUU yang menerapkan amendemen sesegera mungkin tanpa mengambil tradisi liburan musim panas mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com