Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Xi Jinping Tanda Tangani UU Keamanan Nasional Hong Kong

Kompas.com - 30/06/2020, 18:53 WIB
Shintaloka Pradita Sicca,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber BBC,AFP

 

BEIJING, KOMPAS.com - Presiden China, Xi Jinping telah menandatangi UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang tidak lama setelah disetujui oleh anggota parlemen pada hari ini.

Kantor berita resmi Xinhua seperti yang dilansir dari AFP (30/6/2020), menyebutkan anggota parlemen China telah memilih untuk menerapkan "hukum keamanan nasional akan dimasukkan" dalam konstitusi mini.

Langkah tersebut memicu semakin tingginya kekhawatiran masyarakat Hong Kong terhadap praktik pengekangan hak berpendapat.

Dalam beberapa tahun terakhir, di Hong Kong telah berlangsung gelombang protes besar yang menuntut pemerintah China memenuhi hak-hak masyarakat Hong Kong.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serah Terima Hong Kong dari Inggris ke China

Gelombang protes itu digerakan oleh masyarakat yang pro-demokrasi, seperti partai Demosisto yang cukup menyita perhatian pemerintah China.

Demosisto adalah partai generasi baru yang dibentuk oleh para pelajar pada 2014 sebagai bentuk gerakan penentangan populer terhadap aturan Beijing yang seman-mena.

Sayangnya, partai yang digawangi oleh Joshua Wong, Nathan Law, Jeffrey Ngo, dan Agnes Chow, bubar tidak lama setelah kabar UU keamanan nasional Hong Kong disahkan siang tadi.

Kelompok tersebut terpaksa bubar lantaran merasa terancam akibat pengesahan UU tersebut.

Baca juga: UU Keamanan Nasional Disahkan China, Partai Demokrat Hong Kong Bubar

Katakutan tersebut bukan tanpa alasan, sebab UU baru tersebut dibentuk pasca terjadi protes besar-besaran dari kelompok pro-demokrasi pada tahun lalu di Hong Kong.

Pada Mei kemarin, pemerintah China telah memberikan pernyataan untuk mengkriminalisasi tindakan yang mengarah pada subversif, terorisme, atau kolusi dengan kelompok asing.

Para kritikus menilai UU baru ini akan menjadi ancaman besar terhadap identitas Hong Kong.

Mereka juga telah memperingatkan bahwa independensi peradilan Hong Kong dan gaya kemerdekaan yang khas dari kota itu akan rusak.

Baca juga: China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Kontroversial

Dalam sebuah pidato video Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Selasa, Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan bahwa kejahatan yang terjadi akan jelas didefinisikan dalam UU baru tersebut.

Lam mengatakan, seperti yang dilansir BBC (30/6/2020), UU itu hanya akan menargetkan "minoritas kecil" dan tidak akan merusak otonomi Hong Kong.

"Kami menghormati perbedaan pendapat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com