Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru, Derek Chauvin Tak Tindih Leher George Floyd Selama 8:46 Menit

Kompas.com - 19/06/2020, 14:59 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Jaksa Negara Bagian Minnesota pada Rabu (17/6/2020) mengungkapkan bahwa Derek Chauvin berlutut di leher George Floyd selama 7 menit 46 detik, bukan 8 menit 46 detik.

Durasi 8:46 sendiri telah menjadi simbol kebrutalan polisi, sehingga beberapa acara peringatan yang berkaitan dengan George Floyd dilakukan selama waktu itu.

Akan tetapi soal temuan baru ini, jaksa mengatakan tidak ada dampaknya dengan kasus pidana yang menimpa keempat eks polisi pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga: Meski Bersalah, Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Dapat Pensiun Rp 14 Miliar

"Perbedaan satu menit tidak signifikan," kata Nekima Levy Armstrong, aktivis hak-hak sipil dan mantan kepala Minneapolis NAACP.

"Intinya adalah, sudah lebih dari cukup bagi Derek Chauvin untuk mengetahui dia benar-benar mengakhiri hidup George Floyd," terangnya dikutip dari New York Post.

Levy melanjutkan, ketika seseorang mengheningkan cipta selama 7 menit 46 detik atau 8 menit 46 detik, dia akan tahu betapa lamanya durasi itu.

Baca juga: Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Sempat Minta Kesepakatan Sebelum Ditangkap

Temuan pertama pada 29 Mei menduga Derek Chauvin "berlutut di leher Floyd total selama 8 menit 46 detik. Kemudian selama 2 menit 53 detik terakhir Floyd sudah tak bergerak."

"Akan tetapi hitungan waktu yang dikutip dalam uraian tentang peristiwa itu, yang kebanyakan direkam dalam video, menunjukkan Chauvin berlutut di leher Floyd selama 7 menit 46 detik, termasuk 1 menit 53 detik setelah Floyd tampaknya berhenti bernapas."

"Kesalahan satu menit itu tidak membuat perbedaan dalam keputusan untuk menuntut atau tidak, saat melanjutkan pemeriksaan hukum," tulis Kejaksaan Hennepin County dikutip dari New York Post Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Mantan Rekan Kerja Ungkap Hubungan George Floyd dan Derek Chauvin Tak Akur

George Floyd seorang pria keturunan Afrika-Amerika tewas pada 25 Mei, setelah lehernya ditindih lutut polisi Derek Chauvin, yang merupakan polisi kulit putih.

Chauvin kini telah didakwa dengan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tidak berencana.

Sementara itu tiga polisi lainnya yakni J Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao, semuanya dituduh bersekongkol lalu dijerat dengan pasal pembunuhan berlapis.

Jika terbukti bersalah, mereka berpotensi dihukum sama seperti Chauvin yakni hingga 40 tahun penjara.

Baca juga: Bunuh George Floyd, Uang Jaminan Derek Chauvin Ditetapkan Rp 14 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com