Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bersalah, Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Dapat Pensiun Rp 14 Miliar

Kompas.com - 13/06/2020, 17:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Derek Chauvin, eks polisi yang menjadi pelaku pembunuhan George Floyd, dilaporkan akan menerima uang pensiun Rp 14 miliar meski nanti diputus bersalah.

Chauvin dipecat sebagai anggota Kepolisian Minneapolis setelah menindih leher Floyd hampir sembilan menit, dalam insiden 25 Mei lalu.

"Aku tak bisa bernapas," kata George Floyd ketika lehernya ditindih Derek Chauvin. Kematiannya kemudian membangkitkan gelombang protes di AS dan belahan dunia lainnya.

Baca juga: Mantan Rekan Kerja Ungkap Hubungan George Floyd dan Derek Chauvin Tak Akur

Eks polisi berusia 44 tahun itu dijerat dengan tiga dakwaan, di antaranya pembunuhan tingkat dua, dan terancam dipenjara selama 40 tahun.

Dilaporkan CNN via Daily Mirror Jumat (12/6/2020), Chauvin bisa tetap mendapatkan pensiun dikarenakan hukum yang berlaku di Minnesota.

Tidak seperti negara bagian lain, meski nantinya diputus bersalah dalam suatu kasus kejahatan, terdakwa di Minnesota bisa tetap mengambil pensiunnya.

Asosiasi Pensiunan Pegawai Minnesota mengonfirmasi, Chauvin tetap akan mendapatkan tunjangan hari tua yang bisa dia ambil ketika berusia 50 tahun.

CNN memberitakan, setiap tahunnya bisa bisa mendapatkan tunjangan 50.000 dollar AS (Rp 709 juta) selama periode 30 tahun atau jumlahnya mencapai 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).

Tunjangan hari tua Chauvin bahkan bisa lebih besar jika selama dia bertugas, dia mengambil lembur yang jumlahnya bisa dikonversikan.

"Hilangnya uang pensiun karena kasus kejahatan bisa dikatakan jarang terjadi," kata Dr Bruce Johnsen, profesor hukum di Universitas George Mason.

Baca juga: Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Sempat Minta Kesepakatan Sebelum Ditangkap

Namun, dengan kematian George Floyd atas Derek Chauvin 25 Maret lalu, Johnsen menerangkan sudah saatnya mereformasi hukum tersebut.

Sementara tiga pelaku lainnya, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao, tidak akan mendapatkannya karena ststus mereka petugas baru.

Pada Rabu (10/6/2020), Lane dibebaskan dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar 750.000 dollar AS, sekitar Rp 10,6 miliar.

Kuasa hukum Lane, Earl Gray, membenarkan kliennya menerima jaminan tersebut dengan syarat, dan saat ini pulang bersama istrinya.

Bersama Chauvin, ketiganya dipecat dari kesatuan karena dianggap bersekongkol untuk membantu pembunuhan Floyd pasca-beredarnya video di media sosial.

Jadwal sidang Lane akan terjadi 29 Juni, dengan Gray menyatakan dia berniat melayangkan mosi untuk menggugurkan semua dakwaan kliennya.

"Kini, kami bisa memperhatikan apa yang terjadi dari luar. Kami berharap mosi kami akan dikabulkan," ucapnya kepada The Tribune.

Baca juga: Bunuh George Floyd, Uang Jaminan Derek Chauvin Ditetapkan Rp 14 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com